Sekolah Bersiap Jalankan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Disdikbud Sumut
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka yang dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang, yakni pada Januari 2021.
Sehubungan dengan rencana Mendikbud ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) juga telah bersiap untuk menjalankan kembali sekolah tatap muka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Sumut, Lasro Marbun pada Jumat (27/11).
Melansir dari ANTARA, Ia mengatakan, untuk menjalankan program tatap muka kembali di sekolah itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan harmonisasi ke pihak terkait. Hal ini mencakup evaluasi, harmonisasi/koordinasi mulai dari dinas terkait di kabupaten/kota, pihak sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
Menurutnya, secara akademi, Disdikbud Sumut telah melakukan evaluasi pada bulan September hingga bulan berjalan ini. Berikut kesiapan Sumut untuk memulai pembelajaran tatap muka:
Tatap Muka Hanya 50 Persen dari Total Siswa
Untuk kesiapan tatap muka di sekolah, Lasro mengatakan, dinas sudah mewanti-wanti agar semua sekolah memperhatikan kesehatan ruangan belajar dan sarana lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk jumlah siswa, sementara ini yang diperbolehkan untuk mengikuti tatap muka di sekolah hanya 50 persen dari total jumlah siswa. Tatap muka dilakukan secara bergiliran untuk para siswa.
"Yang pasti semuanya melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut," ujarnya.
Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Batu Bara
Uji coba pembelajaran tatap muka sudah dilakukan di Sumut. Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, di daerahnya tatap muka sudah diuji coba mulai September. Dari total 305 sekolah, sudah 162 sekolah yang menggelar tatap muka."Siswa yang tatap muka adalah murid yang diizinkan orangtuanya, dan waktu pertemuannya juga tidak lama dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Dalam menjalankan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memperhatikan beberapa hal penting, terkait pandemi Covid-19. Melansir dari Liputan6.com, Nadiem mengatakan, sekolah harus memenuhi enam daftar periksa, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.Selain itu, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Kegiatan di luar jam pembelajaran yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaHasan bertanya, gubernur Sumut punya kewenangan tingkat pendidakan SMA dan SMK. Sementara kabupaten/kota kewengan SD dan SMP.
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLangkah tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dimulai dengan pembuatan akun oleh calon peserta didik.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaPembelajaran daring tersebut, bertujuan agar mengurai kepadatan lalu lintas
Baca SelengkapnyaMendikdasmen Abdul Mu'ti menyiapkan dua strategi guna menekan angka anak putus sekolah yang beberapa tahun ke belakang mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaGuru dan murid sekolah di Palembang harus kembali menjalani pembelajaran jarak jauh gara-gara kabut asap karhutla yang tak kunjung teratasi.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hardiknas di DIY digelar dengan berbagai cara.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca Selengkapnya