Sekolah Negeri di Sumut Minta Sumbangan Bangun Kelas Baru, Ini Tanggapan Ombudsman
Merdeka.com - Sebuah sekolah negeri di Kabupaten Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut), baru-baru ini diketahui melakukan tindakan pungutan liar (pungli) kepada siswa.
Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan ketahuan meminta sumbangan senilai Rp400 ribu kepada siswa untuk keperluan pembangunan ruang kelas baru. Kejadian ini diungkapkan oleh salah satu orang tua siswa yang merasa keberatan, G Hasibuan (48) pada Sabtu (6/11).
Hasibuan menjelaskan, saat itu sang anak memberitahunya untuk membayar uang sumbangan sebesar Rp400 ribu tersebut. Alasannya untuk pembangunan kelas baru bagi siswa kelas VIII. Ia mengaku heran, lantaran sekolah tersebut berstatus negeri. Belum lagi, jumlah sumbangan juga ditentukan dari pihak sekolah.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Bagaimana cara kepsek SDN 1 Cibeureum melakukan pungli? Nopi berdalih jika dirinya merasa iba dengan orang tua tersebut, akhirnya menerima amplop dan memperbolehkannya masuk ke sekolah tersebut.'Apapun alasannya, praktek pungutan di luar aturan tidak dibenarkan.
-
Kapan pungli di SMKN 1 Sale terjadi? Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.
-
Apa fakta pungli di SDN 1 Cibeureum? Dalam unggahan di akun tersebut diceritakan bahwa Reza sempat mengungkap dugaan pungli yang terjadi di tempatnya mengajarnya, SDN 1 Cibeureum, Bogor, Jawa Bara. Disebutkan bahwa Kepala Sekolah, Nopi Yeni menerima pungutan dari wali murid yang ingin anaknya bersekolah di sana.
Dari surat yang diterimanya, sumbangan tersebut merupakan hasil rapat pengurus komite dan orang tua serta wali kelas VIII pada 19 Agustus 2021. Dari situ disepakati bahwa akan diadakan pembangunan satu ruangan kelas dengan biaya Rp200 juta.
Hasibuan meminta pihak komite sekolah dan pihak sekolah untuk mengevaluasi soal sumbangan tersebut. Karena menurutnya, pihak sekolah bisa mengajukan soal kekurangan ruang kelas tersebut ke pemerintah dan tidak membebankannya kepada orang tua siswa.
Terkait hal ini, Ombudsman RI perwakilan Sumut menegaskan bahwa praktik minta sumbangan itu jelas menyalahi aturan. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Praktik Pungli di Sekolah Negeri Jelas Salah
Akun Facebook mtsn2padangsidimpuan ©2021 Merdeka.com
Kepala Ombudsman RI Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, praktik pungli dengan dalih sumbangan pembangunan kelas itu jelas salah dan tidak ada dasar aturannya.
"Itu jelas pungli," kata Abyadi pada Minggu (7/11).
Ia menyebut, pendidikan dasar mulai dari SD hingga SMP atau setingkatnya merupakan tanggungjawab pemerintah, sehingga tidak boleh ada pengutipan biaya kepada siswa. Oleh karena itu, Abyadi meminta pihak praktik pungli berkedok sumbangan itu bisa segera dihentikan.
"Karena itu, Ombudsman berharap agar Kemenag Kota Padangsidimpuan segera menghentikan praktik pungli tersebut," ujarnya.
Selain itu, sesuai pasal 4 ayat 3 Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, disebutkan bahwa anggota Komite Sekolah dilarang dari unsur anggota DPRD.
"Karena itu, bila ada anggota dewan yang menjadi anggota (pengurus) komite, ombudsman meminta untuk mengundurkan diri," tambahnya.
Pihak Sekolah Membenarkan Aksi Pungli
Sementara itu, Kepala Sekolah MTs Negeri 2 Padangsidimpuan, Ummi Kalsum, membenarkan adanya permintaan sumbangan kepada orang tua siswa. Inisiatif pembangunan ruang kelas baru itu muncul lantaran sebagian siswa kelas VIII harus belajar di musala, karena keterbatasan ruang kelas. Namun, Ia mengaku bahwa itu merupakan kesepakatan antara orang tua siswa dengan komite sekolah, sedangkan pihaknya hanya sebagai penyedia tempat yang akan dibangun. "Ya, kalau tidak ada yang tidak mampu juga tidak dipaksakan. Dan uang yang terkumpul dari sumbangan tersebut saat ini sudah ada sekitar Rp8 juta," ujar Ummi pada Minggu (7/11).Senada dengan Ummi, Ketua Komite Sekolah, Ali Hotma Tua Hasibuan juga membenarkan adanya permintaan sumbangan untuk pembangunan kelas baru tersebut. Ia juga menyebut bahwa inisiatif itu juga datang dari orang tua siswa.Terkait hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Padangsidimpuan Sarifuddin Siregar mengatakan akan mencari tahu soal kebenaran tersebut. Ia menegaskan, praktik sumbangan seperti itu boleh dilakukan oleh pihak sekolah."Saya masih mencari tahu, dan itu tidak boleh dilakukan, itu kerjaan yang salah," kata Sarifuddin. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral kabar SMAN 2 Cibitung Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap siswanya.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaGanjar menambahkan, tindakan tegas tersebut merupakan langkah agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.
Baca Selengkapnyasiswi yang bongkar praktik pungli mendapatkan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.
Baca SelengkapnyaKepsek Widodo mengumpulkan uang pungli sejak masa kenaikan kelas di tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Instagram @brorondm mengadukan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Jumat (6/12).
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaKepala Sekolah SMKN 1 Sale sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/11) kemarin. Kasus ini masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaKeluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.
Baca Selengkapnya