Sempat Langka, Ombudsman Sumut Temukan Ratusan Ton Pupuk Subsidi Tertimbun di Gudang
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatra Utara telah mengungkap kelangkaan dan mahalnya harga pupuk bersubsidi di kalangan para petani. Di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ombudsman Sumut menemukan pupuk Phonska/NPK menumpuk di gudang milik PT Pupuk Indonesia.
Penemuan banyaknya pupuk subsidi yang menumpuk di gudang PT Pupuk Indonesia itu saat pihak Ombdusman Sumut sedang melaksanakan inspeksi mendadak atau Sidak pada Senin (29/5) kemarin.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan bahwa diperkirakan ratusan ton pupuk Phonska/NPK bersubsidi tertimbun di gudang itu berlokasi di Jalan Firdaus, Kecamatan Sei Rambah, Sergai.
-
Kenapa harga pupuk mahal? Beberapa waktu belakangan ini, harga pupuk mahal dan keberadaannya kian langka. Secara umum kelangkaan pupuk terjadi karena dampak dari perang antara Rusia-Ukraina.
-
Bagaimana cara mendapatkan pupuk subsidi sekarang? Cara mengambilnya kami permudah. Yang tidak punya kartu tani, cukup pakai KTP itu cukup.
-
Pupuk apa yang Kementan tambah ke subsidi? Dalam Permentan 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus.
-
Bagaimana Mentan menyelesaikan masalah pupuk? 'Kami melakukan maraton selama lima bulan untuk menyelesaikan masalah pupuk ini. Baru lima bulan jadi Menteri, Alhamdulillah semua dapat kami selesaikan. Karena itu, mari kita jaga agar kita mampu mewujudkan Indonesia lumbung pangan dunia,' katanya.
-
Kapan subsidi pupuk tidak tepat sasaran? “Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Bagaimana cara Makmur mendapatkan pupuk bersubsidi? Selain itu ia kini dimudahkan dengan adanya pupuk bersubsidi yang untuk membelinya cukup dengan menunjukkan KTP.'Tentu ini menjadi berita yang sangat menyenangkan bagi para petani. Bagaimana tidak, selama ini, petani itu bingung dengan pupuk subsidi. Apalagi sebagian besar dari mereka tidak punya kartu tani, sehingga mereka pun pada akhirnya membeli dengan pupuk non-subsidi,' ujarnya.
"Temuan ini belum termasuk sekitar 20 ton lagi yang belum dibongkar dari sebuah truk yang ada di depan gudang," ungkap Abyadi, mengutip dari liputan6.com (29/5).
Tidak Kooperatif
©Liputan6.com
Diungkapkan Abyadi, saat tim Ombudsman Sumut melakukan sidak di gudang PT Pupuk Indonesia, diterima oleh Kepala Gudang bernama Fahruf Abdallah.
Namun, menurut Abyadi, Fahruf Abdallah sangat tidak kooperatif dan terkesan tertutup saat menerima tim Ombudsman Sumut. Selain itu, Fahruf pun tidak bisa memberi penjelasan terkait penimbunan ratusan ton pupuk subsidi tersebut.
"Menolak memberi penjelasan tentang ratusan ton pupuk bersubsidi di dalam gudang tersebut," terangnya.
Muncul Kecurigaan
istimewa ©2022
Abyadi Siregar yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan, Mory Yana Gultom dan Asisten, Wulandari Ayu, mengaku muncul kecurigaan terkait pengelolaan pupuk bersubsidi yang ada di gudang tersebut.
"Kenapa harus menutup-nutupi informasi tentang pupuk bersubsidi? Padahal kami menyaksikan sendiri, sekitar ratusan ton pupuk Ponska/NPK tertimbun di gudang itu," terang Abyadi.
Beberapa waktu terakhir, Ombudsman Sumut sering menerima keluhan petani atas kelangkaan pupuk subsidi tersebut. Tak hanya itu, harganya pun juga melambung tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Biasanya, HET hanya sebesar Rp115.000/zak atau 50 Kg. Sedangkan petani mengaku harus menebus di harga antara Rp145.000 sampai Rp.150.000/zak.
Segera Diusut
©2023 Merdeka.com
Atas adanya penemuan penimbunan pupuk subsidi tersebut, Abyadi pun berharap agar penegak hukum yaitu Polda Sumut untuk mengusut dugaan adanya praktik permainan pupuk bersubsidi di Sergai.
Menurutnya, keluhan para petani atas kelangkaan pupuk tersebut harus direspons dengan baik oleh semua pihak.
"Aparat penegak hukum (Polda Sumut) harap segera turun tangan," pungkas Abyadi. (mdk/adj)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Stok Pupuk di Gudang PKT Capai 7 Kali Lipat dari Ketentuan, tapi Petani Masih Teriak Pupuk Langka
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaAlokasi pupuk menjadi 9,5 juta ton dari yang tadinya 4,5 juta ton.
Baca SelengkapnyaPenebusan pupuk menggunakan KTP melalui sistem i-Pubers telah diimplementasikan Pupuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaKetersediaan pupuk bersubsidi dan nonsubsidi ini setara dengan 200 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPupuk yang berkualitas dan ketersediaan pupuk yang mencukupi dari pabrik modern dan efisien dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Baca SelengkapnyaTotal stok pupuk subsidi ini terdiri dari pupuk urea sebesar 24.557 ton dan NPK sebesar 15.340 ton.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaPupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti lakukan penyelewengan.
Baca SelengkapnyaPada 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 137.342 ton di Kabupaten Bone.
Baca SelengkapnyaBeras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.
Baca Selengkapnya