Sempat Viral, Ibu Asal Medan yang Mengaku Istri Jaksa Kini Dilaporkan Kejari Aceh
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, ramai beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu-ibu mengamuk saat dirazia polisi. Kejadian viral ini terjadi di Takengon, Aceh Tengah pada Selasa (13/10) lalu.
Awal mulanya, ibu-ibu ini kedapatan tidak memakai masker saat sedang berkendara. Oleh karena itu, Ia dihentikan petugas kepolisian yang sedang mengadakan razia untuk menjaring warga yang tidak patuh melaksanakan protokol kesehatan.
Namun, saat terjaring, ibu ini justru mengamuk dan tak terima saat dicegat oleh polisi. Adu mulut pun tak terhindarkan. Ibu ini bersikeras mencari-cari alasan agar dirinya tak ditindak petugas, bahkan sampai menimbulkan keributan.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap ibu penjual jamu? Ia mendadak mencegat ibu-ibu penjual jamu gendong. Tanpa basa-basi, dia mengajak tukang jamu ini mengobrol dan melakukan tindakan yang justru bikin kaget.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Kenapa Tiko melaporkan mantan istrinya? Tiko melaporkan mantan istrinya atas dugaan tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana diatur Pasal 32 Juncto 48 Undang-Undang 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ia sempat berdalih mau menjemput anaknya dulu dan akan kembali lagi ke lokasi. Ia juga mengaku bahwa Ia berasal dari Medan. Namun petugas tetap tidak mengizinkan ibu ini untuk pergi, yang akhirnya membuatnya semakin mengamuk. Ia bahkan tak segan mengeluarkan kata-kata cacian kepada para petugas.
Parahnya, ibu ini sempat mengancam petugas dengan mengaku bahwa suaminya adalah seorang jaksa. Videonya yang viral akhirnya sampai ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon. Melansir dari ANTARA, berikut reaksi Kejari Takengon atas pengakuan ibu ini.
Dilaporkan ke Polisi oleh Kejaksaan Negeri Takengon
Instagram/@cetul22 ©2020 Merdeka.com
Viralnya ibu yang mengamuk dan melawan petugas saat dirazia masker dalam Operasi Yustizi Tim Gabungan di Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa (13/10) ini berujung dilaporkan ke polisi.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima pengaduan, di antaranya dari petugas lapangan Operasi Yustisi yang diwakili Kepala Satpol PP Aceh Tengah Syahrial Apri dan juga pengaduan dari pihak Kejaksaan Negeri Takengon.
"Pihak kejaksaan turut membuat pengaduan karena merasa dirugikan atas pencatutan nama jaksa. Padahal ibu ini bukan istri jaksa seperti pengakuannya, bukan juga keluarga Adhiyaksa Kejaksaan Takengon," kata AKBP Sandy pada Kamis (15/10).
Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara
Instagram/@cetul22 ©2020 Merdeka.com
Atas perbuatannya, terlapor berinisial PPS dalam hal ini dijerat dengan pasal 212 dan 216 KUHP karena melawan petugas. Ancaman hukumannya paling lama 1 tahun 4 bulan penjara.Untuk saat ini, kata Sandy, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap telapor tapi proses hukumnya tetap berjalan."Kita sangat menyayangkan kejadian ini, di saat tim di lapangan sedang berjuang menekan penyebaran COVID-19, ibu ini malah melawan petugas. Dia kedapatan melanggar protokol kesehatan, tapi menolak untuk di rapid test," tuturnya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial video seorang wanita berteriak minta tolong dan membuka pintu mobil di jalan raya pada Kamis, (29/9) siang.
Baca SelengkapnyaKejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan ini viral setelah videonya diunggah anggota DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun instagram @ahmadsahroni88.
Baca SelengkapnyaWarganet dihebohkan dengan video aksi seorang ibu rumah tangga menggunduli rambut selingkuhan suaminya. Kasus ini tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaMenampilkan rekaman ketika si wanita dihampiri sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.
Baca Selengkapnya