Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering Lakukan Pencurian di Kafe yang Tutup saat PPKM, Begini Nasib Dua Pria di Medan

Sering Lakukan Pencurian di Kafe yang Tutup saat PPKM, Begini Nasib Dua Pria di Medan Ilustrasi penjara. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang pria di Kota Medan berhasil diamankan oleh personel kepolisian Polsek Sunggal usai aksi pencuriannya terungkap.

Dua pelaku, yakni berinisial ABD alias Konang (39), dan IRL (38) ditangkap petugas lantaran mereka sering melakukan aksi pencurian di kafe-kafe yang ada di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak pada Sabtu (18/9).

Budiman mengatakan, pelaku ditangkap usai adanya laporan salah seorang pemilik kafe di Jalan Ring Road yang kehilangan sejumlah barang-barang di dalam kafe miliknya.

"Dalam laporan korban bahwa kafe tersebut ditutup selama PPKM diberlakukan. Korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di lokasi kafe tersebut," katanya.

Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Pelaku Ditangkap di Rumah

Usai mendapatkan laporan kehilangan dari korban, personel Polsek Sunggal pun langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku diketahui berada di rumah pelaku Konang di Kelurahan Tanjung Rejo.

Petugas pun langsung mendatangi lokasi. Namun saat penangkapan, keluarga pelaku mencoba menghalangi petugas polisi dengan mengunci pintu rumah. Sehingga petugas terpaksa mendobrak untuk mengamankan keduanya.

"Petugas mengupayakan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku, namun tetap tidak membuka pintu rumah, sehingga terpaksa didobrak dan keduanya berhasil kami amankan," ujar Budiman.

Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil curian berupa dua unit speaker, satu unit alat musik piringan hitam beserta satu box fiber yang berisikan 94 keping piringan hitam milik korban."Petugas juga menyita alat yang dipergunakan keduanya saat membobol warung korban berupa satu buah obeng, satu buah tang, dan satu unit sepeda motor Honda Beat," tambah Budiman.Atas perbuatannya itu, kedua pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa

Aksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.

Baca Selengkapnya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya
Toko di Samping Kantor Polisi Palembang Bolak-balik Kemalingan, Ini Fakta di Baliknya

Toko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya

Baca Selengkapnya
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi
23 Kali Satroni Minimarket di Jabodetabek, Kawanan Pencuri Digulung Polisi

Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..

Baca Selengkapnya
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian
Dua Pencuri Koper Berhasil Ditangkap, Aksi Polisi Sambut Pencuri saat Tiba di Polsek Ini Curi Perhatian

Saat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.

Baca Selengkapnya
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial
Sindikat Rampok Bobol Toko Kue di Jaktim, Hasil Curiannya Dijual Lagi di Media Sosial

Ade mengatakan kelima orang pelaku telah melakukan perencanaan untuk membobol toko yang pada saat itu masih dalam keadaan tutup.

Baca Selengkapnya
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan
SPBU di Garut Jadi Sasaran Perampokan, Uang Rp190 Juta Raib dan Satpam Dilumpuhkan

Saat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.

Baca Selengkapnya
Maling Terniat, Pintu Toilet Wanita di Masjid Digondol
Maling Terniat, Pintu Toilet Wanita di Masjid Digondol

Peristiwa itu sudah dilaporkan pihak ke polisi terdekat dan sedang diselidiki.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid
Pura-Pura Salat Tahajud, Pasutri Muda di OKU Timur Curi Kotak Amal Masjid

Polisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.

Baca Selengkapnya
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar
Pencuri yang Viral di Kupang Akhirnya Diringkus, Polisi Ditemukan Belasan Kartu Indonesia Pintar

JFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.

Baca Selengkapnya
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap
Kronologi 2 Pria Maling Motor di Indekos Sukabumi, Sempat Dikejar Tapi Tak Tertangkap

Terekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel

AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.

Baca Selengkapnya