Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini

Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini Siap Advokasi Masalah Pemberian THR, Serikat Buruh di Sumut Lakukan Ini. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari Raya Idulfitri tahun ini diperkirakan jatuh pada tanggal 13 Mei 2021. Artinya, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja atau buruh perusahaan swasta sudah mendekati batas akhir. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR harus diberikan oleh perusahaan selambat-lambatnya H-7 sebelum hari raya.

Untuk mengantisipasi adanya permasalahan dalam pemberian THR, elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatra Utara (FSPMI Sumut) membuka Posko Pengaduan THR Idulfitri 1442 Hijriah bagi para pekerja atau buruh. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya:

Siap Mengadvokasi

siap advokasi masalah pemberian thr serikat buruh di sumut lakukan ini

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya siap membantu untuk mengadvokasi para buruh yang tidak mendapatkan atau mendapatkan tetapi kurang, terlambat waktu pembayaran, dan di-PHK sebulan sebelum THR diterima.

"Agar para buruh mendapatkan haknya tersebut menjelang Idulfitri," katanya pada Selasa (4/5).

Disampaikan Willy, sesuai Permenaker, batas akhir pemberian THR bagi pekerja atau buruh adalah hari Kamis, 6 Mei 2021. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada pengusaha agar membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu.

Minta Ganti Rugi

Willy menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan tersebut mulai 4 Mei hingga 4 Juni 2021. Bagi pengusaha yang telat, bahkan melakukan pembayaran THR lewat dari waktu, bahkan setelah Idul Fitri, FSPMI akan menuntut ganti kerugian berupa 5 persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar."Bagi pengusaha yang sengaja membandel, nantinya di akhir kami umumkan nama perusahaan yang tidak membayar THR buruhnya ke publik," tegas Willy.

Posko Pengaduan

Posko Pengaduan THR yang dibuka FSPMI Sumut akan bekerja sama dan berkoordinasi dengan Posko Pengaduan yang dibentuk Disnaker Sumut dan Disnaker di Kabupaten/Kota.Posko Pengaduan tersebut beralamat di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa, Gang Dwi Warna, Nomor 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut."Atau hubungi nomor kontak 082361888356, 082166116847, dan 085262877000. Kami berupaya membantu kawan-kawan pekerja atau buruh yang akan merayakan Idul Fitri bersama keluarga," tandas Willy. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Buruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini

Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif
Tuntut THR Ojol Dibayar Penuh, Serikat Pekerja Tolak Skema Insentif

Demi mendapatkan insentif, pengemudi bahkan harus tetap bekerja saat hari raya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya