Tak Senang Tinggal Serumah, Pria di Deli Serdang Ini Tega Bacok Adik Kandungnya
Merdeka.com - Tindak kriminal yang dilakukan anggota keluarga sendiri memang kerap terjadi, seperti yang belum lama ini terjadi di Sumatra Utara (Sumut). Kepolisian Sektor Tanjung Morawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ, yang melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri di Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deli Serdang.
"Pelaku membacok adik kandungnya sendiri berinisial BN hingga mengalami luka hingga mendapat 23 jahitan," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung pada Senin (30/11).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kronologi Kejadian
Sawangin mengatakan, peristiwa pembacokan ini bermula dari perseteruan antara pelaku dan korban.
"Saat itu istri korban hendak menutup pintu kamar. Tiba-tiba pelaku menendang pintu kamar itu yang mengakibatkan istri korban terjatuh. Korban pun merasa tidak terima hingga terjadi cek-cok," katanya.
Pelaku yang tersulut emosi, mengambil sebilah parang dan langsung menyerang korban. Akibatnya, korban pun mengalami luka di bagian kepala, pergelangan tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian lutut sebelah kiri dan telapak kaki sebelah kanan.
Pelaku Tak Senang Tinggal Serumah dengan Korban
Korban yang tak terima dengan kejadian ini kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tanjung Morawa. Setelah diinterogasi, diketahui motif pelaku melakukan pembacokan ini karena Ia tak senang tinggal serumah bersama sang adik. "Pelaku membacok karena tidak senang bila adik kandungnya tinggal di rumah yang di tempati mereka," lanjut Sawangin.
Terancam 5 Tahun Hukuman Penjara
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian pun akhirnya menangkap pelaku di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Pelaku berhasil kita tangkap di Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa," katanya. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial BR (27) sebagai tersangka pembacokan terhadap korban AS.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaPria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Baca SelengkapnyaBhabinkamtibnas bekerja sama dengan petugas Dinas Sosial Kecamatan Cengkareng, Ibu Purwani, langsung mendatangi tempat kejadian perkara
Baca SelengkapnyaSeorang warga Lumajang, Jawa Timur menjadi korban pembacokan. Penganiayaan itu dilakukan kakak iparnya yang kemudian nekat membakar dirinya.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca Selengkapnya