Tawarkan Hasil Curian ke Personel Polisi, Seorang Pencuri Justru Tertangkap
Merdeka.com - Menyamar sebagai pembeli, personel kepolisian Polsek Sunggal, Medan berhasil menangkap pelaku pencurian ban. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak pada Senin (24/8) di Mapolsek Sunggal.
Seperti unggahan dari akun Instagram @polseksunggal pada Senin (24/8), Budiman menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari pengaduan korban NAF (42) warga Desa Muliorejo ke Polsek Sunggal. Pencurian ban terjadi pada Sabtu (22/8) di rumah korban yang mengakibatkan korban mengalami kerugian berupa ban ranmor, mesin air dan sepatu dengan total kerugian sekitar Rp13 juta.
Polisi Menyamar sebagai Pembeli
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Atas pengaduan tersebut, personel kepolisian Polsek Sunggal yang dipimpin Panit Iptu J. Simamora, segera menindaklanjuti dengan menyamar sebagai pembeli ban.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan munculnya terduga pelaku yang menawarkan sejumlah ban ranmor kepada petugas.
Ditangkap di Rumah Pelaku
Setelah harga pembelian disepakati, selanjutnya terduga pelaku MP (29) yang merupakan warga Jalan Binjai, mengajak petugas yang menyamar untuk melihat ban yang hendak dijualnya.Saat berada di rumah pelaku, petugas langsung menangkap pelaku berikut barang bukti ban yang ada.
Satu Tersangka Masih DPO
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa benar Ia mengambil ban tersebut dari rumah korban. Saat melancarkan aksi, pelaku bersama-sama dengan tersangka JON (DPO). Pelaku juga menjelaskan bahwa setelah berhasil mengambil ban, JON memberikan 5 buah ban sebagai pembagian untuknya. Namun belum sempat terjual ternyata Ia sudah ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Sunggal.
Terancam Hukuman Maksimal 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara."Sementara bagi tersangka JON yang masih dalam pengejaran petugas, kami himbau untuk menyerahkan diri," tandas Budiman. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan bawa kabur motor, ponsel hingga uang mahasiswi Palembang
Baca SelengkapnyaSeragam lengkap dinas Polri itu ternyata dibeli oleh pelaku dari Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPara pelaku tampak dikawal hingga tiba di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaKejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaPeristiwanya itu terjadi di Jalan Pahlawan Revolusi Rt 003/002, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca Selengkapnya