Telah Dikembalikan, Reza Arap Ungkap Gunakan Uang Rp1 Miliar untuk Donasi dan Game
Merdeka.com - Akhir-akhir ini kasus Doni Salmanan menyita perhatian publik. Kasus ini juga menyerat nama beberapa publik figur, salah satunya Reza Arap. Namanya terseret karena sempat mendapatkan uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan.
Reza Arap pun akhirnya mengembalikan uang tersebut ke pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.
"Sudah dibayar," ucapnya dilansir dari merdeka.com.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Reza Arap juga membagikan kabar tersebut melalui akun Instagram miliknya. Ia mengunggah Instagram stories yang memperlihatkan uang pemberian Doni Salmanan yang telah ia kembalikan.
Reza Arap juga mengaku telah menggunakan uang Rp1 Miliar tersebut sebelumnya. Reza Arap menggunakan uang tersebut untuk membeli game online dan donasi. Berikut ulasannya.
Kembalikan Uang
Reza Arap sudah mengembalikan uang Rp950 juta dari Doni Salmanan. Ia tak mengembalikan uang Rp1 Miliar karena adanya potongan 5% dari aplikasi. Tampak segepok uang tunai Rp950 juta ia kembalikan.
"I'm returning the money back," tulis Reza Arap.
©2022 Merdeka.com/Instagram Reza Arap
Uang Digunakan untuk Game dan Donasi
Reza Arap mengaku masalah ini mempengaruhi keuangan miliknya. Hal ini lantaran ia telah menggunakan uang pemberian Doni Salmanan.
Reza Arap mengungkapkan ia menggunakan uang tersebut untuk top up game online. Selain itu ia juga mendonasikan uang tersebut untuk pihak yang membutuhkan.
"does it affect my financial? yes. Did i used the money? yes," tulis Reza Arap.
"what for? impulsive topup for expensive game n to live," tulisnya.
"did i donate sum of the money to other ppl in need? yes," imbuhnya.
©2022 Merdeka.com/Instagram Reza Arap
Unggah Perasaan Kesal Lewat Meme
Reza Arep pun melampiaskan kekesalannya ke Doni Salmanan melalui unggahan di media sosial miliknya. Reza Arap mengunggah meme lucu yang memperlihatkan dirinya dan anak punk yang tampak mirip dengan Reza Arap.
"wk doni ****," tulis Reza Arap.
©2022 Merdeka.com/Instagram Reza Arap
(mdk/kum)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang itu ditemukan penyidik Kejagung saat menggeledah rumah di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKejagung berjanji menelusuri temuan uang tunai dan emas senilai hampir Rp1 triliun di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai akan lebih mudah jika pada akhirnya Zarof akan 'bernyanyi' terkait temuan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaZarof mengaku lupa uang tersebut hasil dari penanganan kasus mana saja.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar diketahui menjadi perantara suap dalam kasus yang menyeret nama anak mantan anggota DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Baca SelengkapnyaDiduga, Zarof sebagai perantara yang akan mengurus sidang kasasi atas perkara kematian Dini Sera di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung berharap tersangka Zarof Ricar dapat bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus suap dan gratifikasi di lingkungan kehakiman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu terlibat kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaPihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca Selengkapnya