Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangka Terancam Hukuman Mati, Ini Kabar Terbaru Pembunuhan Ketua MUI Labura

Tersangka Terancam Hukuman Mati, Ini Kabar Terbaru Pembunuhan Ketua MUI Labura Ilustrasi tindak kriminal. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kasus pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut), Aminurrasyid Aruan pada Selasa (27/7) sempat menghebohkan masyarakat.

Sebelumnya, jenazah Ketua MUI Labura ditemukan di dalam parit di halaman warga di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura dalam kondisi mengenaskan dipenuhi luka-luka.

Tak lama setelah warga menemukan jenazah korban, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dan diamankan ke kantor kepolisian.

Terkait kasus ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menggelar konferensi pers pada Rabu (28/7) dan mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut. Dari perbuatan keji pelaku tersebut, pelaku juga terancam dijatuhi hukuman mati. Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.

Kronologi Lengkap Pembunuhan

ketua mui labura tewas dibacok otk ini faktanya

Instagram/@laburaku ©2021 Merdeka.com

Panca menjelaskan, sebelum di hari peristiwa tersebut terjadi, pelaku sempat dinasehati oleh korban dan diingatkan untuk tidak mencuri buah sawitnya. Korban mengatakan akan melaporkan ke polisi jika pelaku masih nekat mencuri.

Kemudian, sore itu saat hari pembunuhan, pelaku itu pulang dan sempat mengasah parang di rumahnya. Ia lalu menunggu korban di tempat kejadian perkara (TKP). Saat korban tiba di TKP, pelaku langsung melayangkan parang miliknya ke arah korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.

"Parang atau Kelewang tersebut langsung mengenai bagian leher bagian belakang yang mengakibatkan luka terbuka," jelas Panca.

Pelaku lalu berkali-kali membacok tubuh korban sehingga mengakibatkan banyak luka di tubuhnya, dan menyebabkan salah satu pergelangan tangan korban putus.

Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di kebun-kebun sawit yang ada di sekitar lokasi.

Terancam Hukuman Mati

ketua mui labura tewas dibacok otk ini faktanya

Instagram/@laburaku ©2021 Merdeka.com

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider pasal 338 dan 351 KUHPidana. Ia diduga melakukan pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. "Tindak pidana yang dipersangkakan kepada pelaku yakni dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain. Dengan pasal berlapis itu, tersangka bisa dikenai hukuman mati," kata Panca.

Masyarakat Diminta Tak Beropini Lain

Dari kasus pembunuhan Ketua MUI Labura ini, Wakil Bupati Labura Samsul Tanjung meminta agar warga sekitar dan masyarakat tidak beropini macam-macam dan diminta tetap menjaga agar tetap kondusif. Ia mengatakan, kasus ini murni tindak kriminal. "Jangan beropini yang lain. Dari kasus ini telah terungkap terang benderang bahwa ini murni adalah tindakan kriminal. Tidak ada kriminalisasi ulama," ujar Samsul. (mdk/far)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini
Tuntutan Hukuman Praka RM Cs yang Aniaya Imam Masykur hingga Tewas Dibacakan Oditur Hari Ini

Mengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas Saat Resepsi Pernikahan
Kronologi Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas Saat Resepsi Pernikahan

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/7) kemarin. Korban tewas di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban

Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah

Baca Selengkapnya
Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau

Kepala Pengadilan Militer akan menetapkan majelis hakimnya untuk menyidangkan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tak Kuat Lihat Video Penyiksaan Imam Masykur, Ibunda Minta Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Hal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Terbongkar Motif Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Mereka tak terima diusir korban dalam pertemuan tertutup di salah satu rumah warga.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati
Bunuh Nenek Tetangga Gara-Gara Lahan, Ayah dan Dua Anaknya Dituntut Hukuman Mati

Jaksa menilai perbuatan ketiga terdakwa sadis dan biadab. Karena itulah jaksa mempertimbangkan hal yang memberatkan bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam
Paspampres Cs Culik dan Bunuh Warga Aceh Imam Masykur Bikin Dua Jenderal Naik Pitam

Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.

Baca Selengkapnya