TNI AL Bongkar Kasus 100 Kg Sabu di Perairan Asahan Sumut, Ini Faktanya
Merdeka.com - Baru-baru ini, TNI AL berhasil mengungkap kasus penemuan 100 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di perairan Muara Sungai Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid, pada Senin (19/4) mengatakan, barang haram ini didapatkan petugas dari dua orang pelaku yang diduga dibawa dari Malaysia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang didapatkan petugas gabungan TNI AL terkait adanya transaksi narkoba di perairan Pulau Jemur dan Rokan Hilir, Riau, oleh sebuah kapal nelayan yang akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai, Sumut.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
Melansir dari ANTARA, berikut fakta selengkapnya terkait kasus narkoba yang berhasil dibongkar TNI AL.
Kronologi Penangkapan
Instagram/@tni_angkatan_laut ©2021 Merdeka.com
Rasyid menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/4) sekitar pukul 00.45 WIB. Saat itu sebuah kapal tanpa nama berhasil dihentikan oleh petugas TNI AL.
Kapal yang dinakhodai KH (33) dan HS (34) sebagai anak buah kapal (ABK) ini diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke perairan Sungai Asahan.
Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Dari situ ditemukan 6 karung goni berisi 100 bungkus/paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabun dan pil ekstasi.
"Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan," ujar Rasyid.
Berisi 100 Kg Sabu dan 61.378 Pil Ekstasi
Setelah dicek oleh Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, karung tersebut ternyata berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kg dan sekitar 61.378 pil ekstasi seberat 18,413 kg. Totalnya ada 110,925 kg sabu yang ditemukan petugas. Sedangkan, dari saku celana salah satu pelaku, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik paket barang berbentuk kristal dan 1 bungkus plastik berisi 5 butir pil ekstasi. "Selain mengamankan satu kapal tanpa nama GT 5, petugas juga menyita satu buah handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp342.000. Barang bukti itu dibawa menuju Mako Lantamal I Belawan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jelas Rasyid.
Dibawa ke BNN Sumut
Barang bukti 100 kg sabu dan pil ekstasi itu kemudian dibawa dan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua pelaku juga diserahkan ke BNN Sumut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. "Selain itu, dua orang pelaku yang membawa sabu dan pil ekstasi dari Malaysia itu juga diserahkan kepada BNN Provinsi Sumut," ujar Rasyid.
Akan Dipasarkan di Tanjung Balai
Sebanyak 100 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi dari Malaysia tersebut oleh pelaku rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tanjung Balai, Sumut. Beruntungnya, rencana pengedaran barang haram ini lebih dulu diketahui petugas dan berhasil dihentikan. "Narkoba itu rencananya akan diperjualbelikan di Tanjung Balai," ujar Rasyid. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mako Lantamal I Belawan dan keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKasus narkoba 100 kg ini menjadi sorotan usai disinggung Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya