Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Begini Reaksi Sang Ibunda
Merdeka.com - Kasus Vicky Prasetyo terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Angel Lelga telah mencapai keputusan akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa Vicky selaku terdakwa dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan.
Mengenai hal tersebut, ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim. Ia mengungkapkan bahwa sang anak tidak bersalah. Baginya, aksi yang dilakukan oleh suami Kalina Ocktaranny itu sangat wajar ketika melihat sang istri bersama dengan pria lain di dalam kamar.
"Setiap hari saya mendoakan supaya Vicky tidak dipenjara. (Saat tahu hasilnya) ya pastinya kecewa, anak saya nggak bersalah. Apapun putusan sekarang mau dibilang apa, kami harus terima saja," kata Emma Fauziah, ibunda Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
-
Apa yang sedang dialami Vicky Prasetyo saat ini? Saat ini, belum ada penjelasan pasti mengenai penyakit yang tengah ia alami. Namun, yang dapat dipastikan, Vicky terlihat sangat lemah dan tak bertenaga saat berada di atas ranjang rawat.
-
Kenapa Vicky Prasetyo merasa bersalah? Reynald tumbuh dewasa tanpa kehadiran ayah kandungnya, Vicky. Rasa bersalah pun menghantui Vicky.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa tersangka terakhir kasus Vina Cirebon? 'Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka bukan 11 tapi 9 sehingga DPO hanya 1 bukan tiga jadi semua tersangka jumlahnya 9 bukan 11. 8 orang melakukan persetubuhan yang satu tidak,' kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa kegiatan terbaru Vicky Prasetyo? Mereka bahkan berkumpul untuk mempererat hubungan dan saling bersilaturahmi.
-
Kapan Chika ditetapkan tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 2 Pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu (23/4), Chika beserta rekan-rekannya telah terlihat mengenakan pakaian berwarna oranye.
Sudah Ditahan Selama Dua Bulan Sepuluh Hari
©2021 Merdeka.com/ Instagram
Sebelumnya, Emma juga menjelaskan bahwa sang anak sudah menjalani penahanan selama dua bulan sepuluh hari. Mengenai hal itu,Emma pun belum mendapat penjelasan terkait hitungan masa hukuman Vicky.
"Vonisnya empat bulan, sudah dijalani dua bulan sepuluh hari. Nah itu bagaimana selanjutnya saya belum paham. Saya belum paham hitungannya seperti apa," lanjut Emma.
Perjuangan Belum Selesai
Instagram/vickyprasetyo777©2021 Merdeka.com
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo juga mengungkap kekecewaannya atas keputusan majelis hakim. Kerena itu, dirinya pun meminta waktu selama satu minggu untuk berdiskusi sekaligus memikirkan apakah akan mengajukan banding atau menerima hasil itu.
"Kalau kecewa ya kami sangat kecewa. Kami menginginkan klien kami tidak diputus bersalah, tapi majelis hakim berkata lain. Oleh karena itu kita tunggu saja ke depan seperti apa, perjuangan kami masih panjang," tutur Ramdan.
Kronologi Permasalahan
©2021 Merdeka.com/Instagram Kalina Ocktaranny
Seperti yang diketahui, permasalahan yang terjadi antara Vicky dan Angel terjadi pada November 2018 lalu. Vicky melakukan aksi penggerebekan kepada angel selaku istri sahnya saat itu yang kedapatan berduaan bersama Fiki Alman di dalam kamar.
Aksinya itu langsung dilaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan perzinaan. Merasa tak terima dan difitnah oleh Vicky, Angel Lelga pun melapor balik ke pihak berwajib atas pencemaran nama baik serta fitnah.
Alhasil, laporan Vicky dihentikan oleh pihak kepolisian. Sebaliknya, laporan Angel Lelga pun berhasil membuat Vicky harus mendekam di penjara. (mdk/frd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ecky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akan dilaporkan terkait dugaan kekerasan berdasarkan pengakuan tiga terpidana seumur hidup kasus Vina.
Baca SelengkapnyaPutusan sidang praperadilan menjadi pembuktian penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak secara hukum.
Baca SelengkapnyaJoddy sendiri diketahui divonis lima tahun penjara akibat kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa dan suaminya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut usai menerima laporan dari selebgram Shahnaz Anindya di Polres Metro Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya