Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Ini Syarat Terbaru Perjalanan KAI Sumut
Merdeka.com - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan sudah resmi diterapkan mulai 12-20 Juli 2021.
Terkait hal ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatra Utara (Sumut) mengeluarkan aturan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan KA Antar Kota Medan.
Calon penumpang KA Antar Kota dari dan tujuan Kota Medan wajib memiliki bukti telah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama, baik dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya.
-
Bagaimana KAI Commuter menjaga kesehatan penumpang? KAI Commuter secara rutin melakukan pembersihan setelah rangkaian kereta selesai berdinas. Pembersihan juga dilakukan oleh petugas On Trip Cleaning Service selama di dalam perjalanan kereta.
-
Siapa yang perlu divaksinasi MMR? Pemberian vaksin MMR sangat penting tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau memiliki kekebalan rendah terhadap penyakit ini.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Selain bukti vaksin, pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Pengecualian Kondisi Medis Tertentu
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, bagi calon penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis tetap dapat menggunakan KA dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis, disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Untuk calon penumpang di bawah 18 tahun juga tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Sementara untuk anak di bawah 5 tahun tidak harus menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
"Untuk pengguna di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Kemudian untuk di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen," kata Daniel pada Senin (12/7).
KA Srilelawangsa Hanya untuk Pekerja Sektor Esensial
Selama PPKM Darurat, KA Srilelawangsa relasi Medan-Binjai (PP) juga hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan kritikal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.Pembatasan ini juga dilakukan pada KA Bandara relasi Medan-Bandara Kualanamu (PP)."Setiap pelanggan KA Srilelawangsa dan KA Bandara wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 untuk pemerintahan dan berstempel atau cap basah, atau tanda tangan elektronik," lanjut Daniel.
Harus dalam Kondisi Sehat
Calon penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.Penumpang juga dilarang untuk berbicara di dalam kereta selama perjalanan, serta makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam. Kecuali untuk penumpang yang harus mengonsumsi obat-obatan. Nantinya jika ada calon penumpang yang tidak diizinkan berangkat karena syarat perjalanan tidak lengkap, pihak PT KAI akan mengembalikan uang tiket 100 persen. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPT KAI Divre I Sumut telah menyediakan puluhan ribu tiket untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saat libur Idul Adha.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPolio merupakan penyakit yang dapat dicegah melalui pemberian imunisasi kepada anak-anak.
Baca SelengkapnyaKCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBegini cara mendapatkan diskon tiket kereta hingga 20 persen.
Baca SelengkapnyaPenumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.
Baca SelengkapnyaPemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu.
Baca SelengkapnyaSyarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca Selengkapnya