Wujudkan Kenyamanan dan Keindahan Kota, Wali Kota Medan Akan Tetapkan Zonasi PKL
Merdeka.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana akan melakukan penetapan zonasi bagi pedagang kaki lima (PKL). Hal itu sebagai salah satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Medan.
Rencana ini disampaikan Bobby dalam sidang paripurna DPRD Medan pada Senin (19/7). Selain itu, penetapan zonasi PKL ini juga dalam rangka menyesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi dan kondisi terkini wilayah Kota Medan.
"Amanat tersebut juga telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang di mana pada pasal 28c disebutkan bahwa dalam rencana tata ruang wilayah kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana untuk kegiatan sektor informal," jelas Bobby.
-
Bagaimana Bobby Nasution ingin menjaga aset kota Medan? “Investor akan berpikir, sedangkan aset daerah saja bisa hilang, apalagi aset swasta. Jangan sampai pikiran ini muncul,“ ungkapnya.
-
Kenapa Bobby Nasution ingin menjaga aset kota Medan? “Di masa saya dan Pak Wakil Wali Kota, jangan ada satu pun aset yang diambil pihak-pihak tidak bertanggung, jangan seolah-seolah kita diam ada aset kita diambil oleh orang lain,“ tegas Bobby Nasution saat membuka Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Kamis (24/8) di Hotel JW Marriot.
-
Siapa yang Bobby Nasution ajak untuk menjaga aset kota Medan? Bobby Nasution mengajak seluruh pihak untuk sepakat dan menjaga komitmen untuk mengamanka seluruh aset daerah.
-
Apa yang ditegaskan Bobby Nasution tentang aset kota Medan? Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan aset daerah di wilayahnya jangan sampai ada satu pun diambil alih pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
-
Bagaimana Kota Medan mengajak warga ikut normalisasi? 'Nah, bapak dan ibu camat, kalau bisa ajak masyarakatnya berpartisipasi dalam kegiatan itu. Jadi, ini tujuannya untuk mengedukasi dan agar tidak ada kesan yang membenarkan bahwa masyarakat boleh membuang sampah ke sungai, nanti dibersihkan oleh pemerintah. Bukan, bukan itu. Kita bangkitkan sama-sama kesadaran masyarakat, ' pesannya.
-
Kapan Pemkot Medan membahas tentang strategi ini? Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi-PDI Perjuangan (F-PDI Perjuangan) DPRD Medan yang disampaikan Roby Barus dalam Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (28/8).
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan pada Selasa (20/7), berikut informasi selengkapnya.
Berbagai Permasalahan PKL
Bobby juga menjelaskan selama ini terdapat banyak permasalahan dalam pemanfaatan ruang bagi PKL, khususnya karena faktor kebutuhan masyarakat setempat.
Permasalahan itu di antaranya seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik.
"Terdapat banyak permasalahan kompleksitas dalam pemanfaatan ruang bagi PKL khususnya karena faktor kebutuhan masyarakat setempat. Seperti menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas sehingga mengakibatkan terganggunya fungsi ruang publik. Sementara di sisi lain, Pemkot harus melakukan penataan demi mewujudkan keamanan, keberhasilan dan ketentraman," jelas Bobby.
Beri Payung Hukum Bagi PKL
Selain itu, penetapan zonasi ini sangat perlu dilakukan untuk memberi payung hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL."Pemberdayaan itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib serta menjadi amanah kota wisata yang bermartabat," lanjut Bobby. Rencananya, Ranperda terkait penetapan zonasi PKL ini akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPR pada 26 Juli mendatang. (mdk/far)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution memberikan bantuan kepada kelompok usaha maupun koperasi yang membutuhkan alat bantu usaha.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6).
Baca SelengkapnyaDi hadapan ratusan jemaat, Bobby Nasution bersyukur karena kondisi Kota Medan yang kondusif.
Baca SelengkapnyaPembangunan BRT bertujuan mengatasi kemacetan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman dan berbiaya rendah dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaUntuk optimalisasi pemanfaatan Rest Area Gunung Mas, Pemkab Bogor mengusulkan perluasan lahan parkir.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah kota membuat perencanaan detail agar kondisi mencekam seperti di Eropa dan Amerika tidak terjadi.
Baca SelengkapnyaDiharapkan Adipura ini semakin memotivasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan agar konsisten dalam menjaga lingkungan.
Baca SelengkapnyaWali Kota Medan Bobby Nasution menyambut baik digelarnya Muktamar ke XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang diadakan di Kota Medan.
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaKawasan aglomerasi itu termuat dalam Bab IX tentang kawasan regional.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Joko Widodo mengapresiasi kehadiran mobil pasar murah keliling yang diinisiasi Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Baca Selengkapnya