Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Susanto Bayar Uang Pengganti Rp88 Miliar ke KPK
Jaksa Eksekusi Nanang Suryadi dan Irman Yudiandri melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 dengan terpidana Budi Susanto terkait kasus Simulator SIM Korlantas Polri, dalam rangka asset recovery hasil tindak pidana korupsi.