1 NIK dipakai registrasi 2,2 juta kartu prabayar
Merdeka.com - Program registrasi kartu prabayar ternyata masih menyisakan persoalan. Persoalan itu adalah penyalahgunaan data NIK untuk diregistrasikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dirjen PPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serta Komisi I DPR RI, cukup membuat kaget.
Hal itu disebabkan berdasarkan catatan dari Dukcapil, terdapat sebanyak 2,2 juta nomor diregistrasikan dengan menggunakan 1 NIK saja. Diketahui jumlah sebanyak itu digunakan untuk meregistrasikan nomor milik Indosat Ooredoo.
Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, angka yang didapatkan itu merupakan angka akumalasi dari mulai dilaksanakannya registrasi kartu prabayar sampai dengan akhir. Sebagaimana diketahui, registrasi kartu prabayar dilakukan sejak akhir Oktober 2017 sampai dengan akhir Februari 2018.
-
Mengapa DPR mendukung penggunaan NIK di SIM? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai hal tersebut ke depannya akan menciptakan sistem birokrasi yang sederhana dan tidak lagi berbelit-belit.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Mengapa NIK penting? NIK sangat penting untuk keperluan administrasi seperti membuka rekening bank, mendaftar BPJS Kesehatan, atau melamar pekerjaan.
-
Bagaimana modus pencurian data KTP? 'Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus,' kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Apa fungsi NIK? NIK memiliki beberapa fungsi, antara lain:Sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, paspor, SIM, NPWP, polis asuransi, sertifikat tanah, dan lain-lain.
-
Siapa yang mendukung penggunaan NIK di SIM? Rencana Korlantas Polri ini pun lantas mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Ini akumulasi dari periode awal sampai dengan akhir masa registrasi kartu prabayar," jelasnya saat menjelaskan temuan tersebut kepada DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/4).
Nomor yang diregistrasikan itu sebanyak itu, bukan hanya Indosat Ooredoo saja. Melainkan juga operator seluler lainnya. Namun, dalam catatan Dukcapil operator seluler yang identik warna kuning ini paling banyak dilakukan pelanggaran. Untuk Telkomsel, sebanyak 518.000 nomor prabayar yang diregistrasikan menggunakan 1 NIK. Kemudian XL, 319.000 nomor yang diketahui. Lalu, Tri 83.000 serta 146.000 Smartfren.
Kemkominfo sendiri menyatakan telah menegur operator seluler yang bertindak demikian. Selain itu juga, pemerintah telah meminta operator seluler memblokir nomor-nomor tersebut berdasarkan NIK yang disalahgunakan. Menurut Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad M. Ramli, kejadian itu minta operator seluler merampungkannya sampai dengan 1 Mei mendatang.
"Dari kita bisa sanksi administrasi, bisa teguran ke-1, ke-2, hingga ke-3, karena buat perusahaan ditegur itu luar biasa dampaknya," jelasnya.
Menanggapi data ini, Komisi I pun meminta operator seluler, terutama Indosat untuk dipanggil dan dimintai keterangan secara langsung.
"Panggil saja Indosat, kenapa mereka mengabaikan ada dua juta nomor itu. Ini berarti ada indikasi Indosat melakukan (penyalahgunaan data)," tutur anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty.
Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi I DPR, Budi Youyastri.
"NIK bisa sampai dua juta, itu berarti dilakukan secara masif. Tolong dibuka siapa yang melakukannya," ujarnya.
Ini bukan kali pertama masalah satu NIK digunakan banyak nomor sekaligus. Pada bulan lalu, diketahui terdapat penggunaan satu NIK yang didaftarkan untuk 50 nomor prabayar Indosat Ooredoo. Saat itu, si pemilik NIK dan KK mengaku tidak pernah mendaftarkan hingga 50 nomor.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaDia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit
Baca SelengkapnyaPSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaHani Syopiar Rustam meminta dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP-el jelang Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak meningkatkan pelayanan dan akses bagi masyarakat yang hendak melakukan pemadanan NIK dengan NPWP.
Baca Selengkapnyabanyak masyarakat yang mengaku data mereka dicatut, padahal sama sekali tidak tahu atau kenal apalagi menyatakan dukungan kepada Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca SelengkapnyaPengecekan data pemilih ganda memakan waktu lebih lama karena Jawa Barat memiliki data pemilih ganda terbanyak se-Indonesia
Baca Selengkapnya