102 peserta ikuti kompetisi Pilkada Serentak Apps Challenge KPU
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan kompetisi pembuatan aplikasi pendukung Pilkada. Kegiatan ini, bertajuk Pilkada Serentak Apps Challenge Code for Vote 4.0. Sistem operasi yang bisa diikutsertakan adalah website, desktop (windows), Android, dan iOS. Memperebutkan total hadiah senilai Rp 50 juta.
Hari ini memasuki masa penjurian bagi para peserta kompetisi. Menurut Program Officer API Pemilu, Perludem, Diah Setiawaty mengatakan bahwa para peserta yang terdaftar dalam lomba ini mencapai 102 peserta yang terdiri dari 42 tim.
"Pesertanya sekitar 102 orang yang terdiri dari 42 tim. Sebenernya kita udah targetkan 50 tim. Tapi memang, dalam prosesnya hanya 42 tim yang terdaftar," ujarnya kepada Merdeka.com di kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (8/11).
-
Siapa yang menentukan pemenang? Pemilihan pemenang Exquisite’s Best Restaurants & Bars 2024 dilakukan sangat selective dengan melibatkan cullinary expertise sebagai juri.
-
Bagaimana cara menentukan pemenang Pemilu? Tahapan pemilu adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat melalui pemungutan suara.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana cara menentukan pemenang Pemilu 2024? Perlu diketahui, tahapan Pemilu sejatinya berlangsung satu tahun hingga Indonesia secara resmi mendapatkan pemimpin yang sah sesuai jumlah suara terbanyak.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Apa yang akan diputuskan KPU hari ini? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3).
Ia melanjutkan, tidak semua tim bisa hadir dalam penjurian di siang hari ini. Ada beberapa kelompok yang melakukan presentasi dengan menggunakan aplikasi Skype.
"Dari jumlah itu semua, tidak seluruhnya hadir secara fisik, 6 kelompok ada yang presentasinya menggunakan Skype tadi. Jadi, gak semuanya bisa hadir di sini," tuturnya.
Dari jumlah peserta maupun tim yang terdaftar, kata dia, separuhnya berasal dari luar Jawa.
"Kebanyakan, peserta yang ikut setengahnya berasal dari luar Jawa. Ada Balikpapan, Samarinda, Palembang, dan lain sebagainya. Untuk pulau Jawa, ada Semarang, Yogyakarta, dan beberapa kota lain di pulau Jawa," jelasnya.
Diah mengaku belum mengetahui secara pasti, peserta mana yang berhasil memikat hati juri. Namun ada satu tim yang menarik perhatian Diah karena aplikasi karya tim tersebut berpotensi untuk diterapkan dalam Pilkada nanti.
"Belum bisa lihat ya karena baru mulai penjuriannya. Tadi sih, salah satunya yang presentasi pakai Skype itu, dia bikin aplikasi untuk upload C1. Memudahkan untuk upload dan digitalisasi C1," katanya.
Adapun tim penilai berasal dari beberapa latar belakang, antara lain dari Data Science Indonesia, Kelompok Jurnalis Independen Indonesia dan Komisoner KPU. Kemudian kriteria penjurian meliputi desain dan kenyamanan pengguna (20 persen), kompleksitas teknis aplikasi (10 persen), penggunaan Application Programming Interface (API) (15 persen), keuntungan pemilih dan kesesuaian dengan tema (15 persen), poin khusus untuk disabilitas dan perempuan (10 persen), keberlangsungan aplikasi (15 persen), serta keamanan (15 persen). Rencananya pengumuman pemenang akan dilangsungkan pukul 17.00 WIB sore hari ini.
(mdk/gni)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
Baca SelengkapnyaSetelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUji PKPU ini dilakukan sebagai kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaJadwal lengkap dan tahapan Pilkada 2024 resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaPilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaKPU RI juga menyampaikan perihal perkembangan tahapan Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi suara merupakan proses penghitungan dan penjumlahan suara yang diperoleh oleh setiap calon atau partai politik dalam sebuah pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaMellaz merinci, 1.553 pasangan calon tersebut terbagi atas 103 pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Baca Selengkapnya