12 Negara Ini Juga Pernah Membatasi Medsos dan WhatsApp
Merdeka.com - Keputusan pemerintah Indonesia untuk membatasi sebagian fitur di media sosial dan WhatsApp menarik perhatian pada 22 Mei lalu. Bukan tanpa alasan, keputusan ini imbas dari adanya unjuk rasa pada 22 Mei di depan kantor Bawaslu.
Pemerintah ingin membatasi fitur di medsos karena media seperti video dan gambar viral lebih cepat, sehingga dikhawatirkan bakal menarik massa unjuk rasa lebih banyak.
Berikut daftar negara tersebut, dilansir dari berbagai sumber yang dilaporkan dari Liputan6.com, Jumat (24/5).
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Apa yang viral di media sosial tentang Korea Selatan dan Indonesia? Viral aksi sejumlah pekerja Korea Selatan di Indonesia lontarkan komentar bernada hinaan. Tinggal & Cari Duit di Indonesia, Orang-orang Korea Malah Hina RI & Islam di Forum Indosarang.
-
Apa yang viral di media sosial? Video tersebut viral di media sosial dan menarik simpati para warganet yang menyaksikannya.
Korea Utara
Bukan rahasia lagi kalau negara ini melarang segala jenis produk luar negeri masuk, tak terkecuali WhatsApp. Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini memang secara aktif membatasi informasi ke dan dari luar negeri.
Korea Utara memblokir Facebook, WhatsApp, Twitter, Youtube dan situs yang berasal dari Korea Selatan sejak 2016 silam.
Tiongkok
Negara lainnya adalah Tiongkok. Hampir sama seperti Korea Utara, Tiongkok aktif memblokir WhatsApp Cs dan hanya mengijinkan situs pencari dan media sosial buatan dalam negeri saja yang beroperasi, itu pun dengan pengawasan super ketat.
Sri Lanka
Sri Lanka sempat memblokir akses ke Facebook dan WhatsApp karena adanya postingan yang memicu kerusuhan anti Muslim di beberapa daerah.
Hal ini merupakan imbas dari serangan bom bunuh diri saat perayaan Minggu Paskah di 3 gereja.
Kongo, Chad, Uganda, India
Negara-negara ini membatasi akses ke WhatsApp Cs untuk mencegah penyebaran informasi palsu dan provokatif saat pemilu di negaranya berlangsung.
Mesir
Akses media sosial di Mesir pernah diblokir pada 2010 silam ketika Hosni Mubarak masih menjadi presiden.
Kuba
Kuba lebih parah lagi. Hanya politisi, jurnalis dan beberapa pelajar saja yang bisa memiliki akses internet dan media sosial seperti WhatsApp Cs, itupun dengan limitasi dari pemerintah.
Hal itu disebabkan harga internet yang sangat mahal, melebihi gaji para pekerja di Kuba.
Iran dan Syria
Negara ini memblokir media sosial karena adanya alasan keamanan dan masalah sensor. Disamping itu, aktivitas politik yang memanas juga menjadi penyebab pemblokiran media sosial yang membagikan video, seperti Youtube.
Uni Emirat Arab
Pemblokiran WhatsApp Cs di Arab adalah hal biasa, hal ini memang dilakukan untuk mempromosikan provider telekomunikasi lokal.
Reporter: Athika Rahma (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara-negara ini bahkan menolak kehadiran TikTok di wilayahnya. TikTok dianggap mengancam kedaulatan.
Baca SelengkapnyaJika tidak diatur, berpotensi menghadirkan persaingan dagang yang tidak sehat.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaDia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerkait rekomendasi umur untuk aturan pembatasan media sosial kepada anak, MUI belum membahas lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaTikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara di Asia Tenggara mulai menyorot gaya berbisnis TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya