773 ribu situs diblokir Kemkominfo setahun, pornografi paling banyak
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku telah memblokir 773 ribu situs selama tahun 2016. Dari data yang didapatkan Merdeka.com, situs yang bermuatan pornografi paling banyak dibandingkan dengan 10 kategori lainnya.
Kesepuluh kategori itu di antaranya pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Kategori pornografi yang paling banyak diblokir. Jumlahnya 767 ribu," ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza kepada Merdeka.com di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
-
Mengapa ratusan ribu HP diblokir? Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivi mengatakan, pemblokiran ratusan ribu HP itu lantaran menyalahi aturan pendaftaran nomor IMEI.
Setelah pornografi, disusul pula dengan perjudian dengan angka 3,775 dan penipuan sebesar 848. Kemudian HKI sebesar 174. Sementara situs yang bermuatan radikalisme dan SARA. Situs radikalisme berjumlah 87 dan SARA sebesar 51.
Tak hanya itu, media sosial pun tak luput dari pantauan Kemkominfo. Kemkominfo memantau tiga media sosial, yakni Twitter, Facebook, dan YouTube. Dari ketiganya itu, berdasarkan data di tahun 2015, pengguna Twitter paling banyak menyebarkan konten negatif dibandingkan dengan dua media sosial lainnya sebesar 1.833. Sementara Facebook berjumlah 840 dan YouTube 861.
Angka itu pun terus bertambah di tahun 2016. Selama setahun, pelaporan konten negatif di media sosial terbanyak pada bulan Juli 2016 dengan jumlah 338.
(mdk/SRA)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaJumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaSecara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca SelengkapnyaAda 11.333 konten judi online diblokir Kominfo selama lima tahun
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaKomisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.
Baca SelengkapnyaJudi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
Baca Selengkapnya