Akhirnya, Telkomsel buka suara soal isu penyadapan
Merdeka.com - Telkomsel akhirnya buka suara soal isu penyadapan yang dilakukan pihak Selandia Baru. Dijelaskan oleh VP Corporate Communications, Adita Irawati bahwa Telkomsel selalu melakukan perlindungan pelanggan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.
"Kami selalu merujuk kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) no 11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, (12/03).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam rangka pelaksanaan amanat permen tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah.
-
Siapa yang menandatangani nota kesepahaman? Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani.
-
Siapa yang terlibat di kerja sama Telkomsel dan Google? 'Kolaborasi dengan Google untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui kehadiran layanan RCS dengan RBM merupakan langkah yang sejalan dan menjadi wujud komitmen kami untuk menyediakan solusi khusus melalui teknologi terkini kepada para pelanggan bisnis di Indonesia,' kata Wong Soon Nam, Direktur Planning & Transformation Telkomsel saat konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1).
-
Siapa yang menandatangani perjanjian kerja sama? Pada akhir acara penandatangan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama ditandatanganisecara langsung oleh Dekan FH UMY dan Ketua PTUN Yogyakarta.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama ini? Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6).
-
Apa yang Telkom wujudkan untuk karyawan? PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mewujudkan komitmen senantiasa mendukung dan menghargai peran karyawan di luar tanggung jawab mereka selain bekerja. Salah satunya adalah menghadirkan fasilitas daycare terpadu pertama yang tersertifikasi Taman Asuh Ceria Anak (TARA) Ramah Anak, yaitu sertifikasi kategori tertinggi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
-
Mengapa Telkom mendapat penghargaan? Sebagai bentuk pengakuan atas kinerjanya terkait pengelolaan komunikasi dan program keberlanjutan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dianugerahi empat penghargaan oleh Kementerian BUMN dalam ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024.
"Selain itu, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan," tandasnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TelkomGroup konsisten mengimplementasikan standar ISO 37001:2016, menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi, dan praktik keberlanjutan pada pilar Governance.
Baca SelengkapnyaKemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan, serta mengembangkan solusi keamanan siber.
Baca SelengkapnyaTelkom dan Huawei Jalin Kerja Sama strategis B2B, Data Center, dan Cloud, serta percepatan pembangunan keahlian TelkomGroup.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaTelkom berhasil memenangkan tiga kategori sekaligus.
Baca SelengkapnyaIsmail Bachtiar berharap Telkom Indonesia punya aksi konkret untuk memastikan kepada publik jika perusahaannya bisa menjadi penguasa market di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaMenjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAli menyiratkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Telkom (persero) ini.
Baca SelengkapnyaTelkom meraih penghargaan di 2 kategori kelompok Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD dan Perguruan Tinggi Negeri.
Baca SelengkapnyaKasus ini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jabar sejak menerima laporan dari pihak Nex Parabola pada Oktober tahun lalu.
Baca SelengkapnyaSiaran ini memanfaatkan teknologi pembagian jaringan (network slicing) khusus yang memanfaatkan infrastruktur 5G Standalone (SA) terkini.
Baca Selengkapnya