Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aksi penyadapan oleh Amerika Serikat itu legal!

Aksi penyadapan oleh Amerika Serikat itu legal! Penyadapan © 2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sampai kini, tidak sedikit pihak di seluruh dunia yang mengatakan bahwa aksi panyadapan yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui National Security Agency (NSA) adalah ilegal, namun ada pula yang mengatakan hal tersebut adalah legal.

Seorang hakim di Amerika Serikat bernama William Pauley mengatakan bahwa apa yang dilakukan NSA adalah hal yang wajar dan boleh dikatakan legal.

Dikutip dari Gizmodo (27/12), dia berpendapat bahwa apa yang dilakukan NSA tersebut semata-mata sebagai sarana untuk mengantisipasi serangan para teroris terutama Al Qaeda.

"Tidak ada bukti kuat bahwa NSA menggunakan data-data yang diambil dari berbagai negara atau perusahaan," jelas Pauley.

Dari pernyataan Pauley tersebut seakan memutarbalikkan semua tuduhan bahwa NSA memang sengaja ingin memata-matai semua orang atau pihak di berbagai negara, bahkan negara sahabatnya sekalipun dengan tujuan hanya ingin menghentikan dan menghindari serangan Al Qaeda. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP