Akui bayar pajak, Uber bakal diperiksa kebenarannya
Merdeka.com - Uber pernah menyatakan jika pihaknya akan selalu mematuhi peraturan di Indonesia termasuk membayar pajak yang berasal dari keuntungan layanan taksi yang mereka jalankan di Jakarta.
Untuk mengecek kebenarannya itu, pihak Organda DKI Jakarta telah mempersiapkan surat yang ditujukan kepada Dirjen Pajak untuk meminta memeriksa kebenarannya.
"Kami sudah mempersiapkan surat kepada Dirjen Pajak untuk meminta memeriksa seluruh vendor-vendor yang berkaitan dengan Uber diperiksa mengenai laporan pajaknya. Karena hal ini sesuai dengan PPN dan PPH perusahaan," ujar Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan kepada Merdeka.com, Selasa (15/9).
Dirinya melanjutkan bahwa dalam waktu dekat ini, akan berkoordinasi dengan pihak terkait baik dari pemerintah maupun stakeholder lainnya untuk membahas soal itu.
"Segera nanti. Kamis kita akan koordinasi dengan dinas terkait. Termasuk akan diundang seluruh stakeholder. Termasuk juga Uber," katanya.
Terlepas dari itu, Uber belum lama ini membuat petisi online menggalang suara masyarakat negeri ini untuk mendukung kehadirannya. Petisi online ini mereka lakukan lantaran sebelumnya tidak diperkenankan untuk beroperasi di Wilayah Jakarta dan Bandung. Bahkan di Jakarta, terjadi penangkapan pengemudi Uber oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (DISHUB). (mdk/des)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaDenda yang dikenakan untuk keterlambatan pembayaran pajak mobil bervariasi
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Kendaraan di Indonesia bervariasi; DKI Jakarta 2% hingga 6% mulai 2025. Ketahui detailnya!
Baca SelengkapnyaUji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca Selengkapnya