Anak muda tak boleh jadi anggota BRTI 2015-2018
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pendaftaran calon anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) periode 2015-2018.
Dalam pendaftaran kali ini, minimal umur calon anggota adalah 40 tahun dan maksimal 65 tahun. Aturan usia ini merupakan persyaratan baru bagi calon anggota (BRTI).
Juru bicara Kemkominfo, Ismail Cawidu mengatakan persyaratan ini merupakan salah satu pertimbangannya karena salah satu tugas BRTI terkait dengan pembuatan regulasi maka diperlukan orang yang betul-betul memiliki sikap, cara pandang dan berpikir yang matang, dan dianggap mempunyai pengalaman yang mumpuni.
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
-
Kenapa Menkominfo ingin membuat regulasi khusus untuk kecepatan internet? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kenapa BSI gandeng JMTO? Direktur Retail Banking BSI Ngatari mengatakan kerja sama dengan JMTO merupakan komitmen BSI memberikan layanan perbankan syariah yang seluas-luasnya kepada masyarakat.
-
Mengapa Kemenkominfo mendorong pendekatan inklusif? 'Kita mengusulkan agar bagaimana digital divide bisa dihilangkan dengan mengedepankan inklusivitas dari semua negara yang mengembangkan AI,' tutur Wamenkominfo Nezar Patria dalam Ministerial Session Regional Approach to Advance Ethical Governance of Artificial Intelligence, di Brdo Congress Centre, Slovenia, Senin (5/2).
"Ada pertimbangan lainnya juga bahwa dalam persyaratan juga minimal pendidikan S2. Panitia juga ingin mendapatkan anggota komisioner yang betul-betul profesional dan bukan job seeker yang fokus diurusan regulasi," kata dia dalam pesan singkat, (23/2).
Sementara itu, Ketua Umum APJII, Samuel Abrijani Pangerapan justru tidak sependapat dengan aturan baru itu. Menurutnya, seharusnya bukan umur yang menjadi patokan tapi pengalamannya.
"Jadi, kita harus berani juga memberi kesempatan pada yang muda-muda selama mumpuni. Patokannya pengalaman saja," katanya saat dihubungi Merdeka.com.
Lebih jauh dirinya menjelaskan jika setidaknya pengalaman 10 tahun mengeluti bidang telekomunikasi, baik sebagai praktisi, akademisi maupun pengamat itu sudah cukup.
"40 tahun terlalu tinggi," ucapnya singkat.
Terlepas dari itu, dirinya berharap anggota yang duduk di BRTI paham mengenai perkembangan internet. Menjadi wasit yang tegas dalam mengawasi perkembangan dan persaingan di industri Telekomunikasi sesuai dengan UU 36, 1999 tentang Telekomunikasi dan UU ITE.
"Berani mengambil langkah-langkah terobosan dalam penataan industri yang mengikuti perkembangan pasar dan bersama-sama dengan instansi dan komunitas terkait menyusun tata kelola pertelekomunikasian," tutupnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Niatan PSI melakukan gugatanagar anak muda dapat aktif dalam dunia politik.
Baca SelengkapnyaMassa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga melakukan aksi bakar ban di kawasan Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengaku senang Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaPSI meminta agar usia minimal capres dan cawapres yang saat ini 40 tahun dikembalikan seperti 2 UU Pemilu sebelumnya menjadi 35 tahun.
Baca SelengkapnyaGanjar lebih dulu bercerita saat dirinya pernah menjadi mahasiswa dan mengikuti aktivitas demo atau aksi.
Baca SelengkapnyaGugatan ini diajukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia bernama Brahma Aryana.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang tua dan siswa baru SMKN 1 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi menggelar aksi dengan cara mengunci pintu gerbang sekolah, Senin (22/7).
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena berpotensi menimbulkan dinamika di kemudian hari
Baca SelengkapnyaDalam amar putusannya, Hakim Suhartoyo bersama dengan delapan hakim MK menolak perkara nomor 141/PUU-XXI/2023
Baca Selengkapnya