Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran bikin website revolusi mental Rp 140 M tak masuk akal

Anggaran bikin website revolusi mental Rp 140 M tak masuk akal Website Revolusi Mental. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Website www.revolusimental.go.id menjadi pembicaraan panas masyarakat, khususnya netizen. Baru saja diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, website ini segera tidak bisa diakses. Dalam situs tersebut tertera pemberitahuan bahwa servernya sedang mengalami overload.

"Mohon maaf, karena antusiasme masyarakat yang begitu tinggi, server kami mengalami overload. Untuk itu, kami sedang dalam proses upgrade server. Terima kasih untuk dukungan dan partisipasinya. Salam Revolusi Mental!" tulis dalam website tersebut, saat diakses merdeka.com, Rabu (26/8).

Bukan itu saja yang menjadi perhatian banyak orang. Beredar kabar untuk membangun website tersebut dibutuhkan dana dari APBN Rp 140 miliar. Pantaskah?

Menurut Pengamat ICT dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan bahwa pembuatan website dengan angka yang cukup fantastis itu tidak masuk akal dan perlu diinvestigasi.

Menurut Heru, anggaran sebesar ini untuk infrastruktur situs kompleks seperti internet banking memang hal lumrah. Tetapi, kalau nilai Rp 140 Miliar sekadar buat membangun website sederhana, maka sudah keterlaluan.

Pakar ICT ini menjelaskan perlu investigasi lebih lanjut, biaya tersebut untuk apa saja. Apakah sekadar bangun website atau sekaligus dana membangun tim lintas departemen, penyediaan perangkat server kapasitas UPS, aplikasi untuk android, BB maupun ios, atau juga ditambahkan tim analisis big data.

"Kalau sekadar bikin website, angka setinggi itu tidak masuk logika dan saya yakin ada dugaan unsur tindak pidana korupsi. Sementara kalau berikut lain-lain, perlu diinvestigasi dan dicek hasil satu item lain-lain itu. Bisa saja kasus seperti mark up UPS terulang kembali," kata Heru saat dihubungimerdeka.com, Rabu (26/8).

"Makanya, perlu diselidiki, infrastrukturnya seperti apa? Kalau memang besar, luas, dan kompleks serta macam-macam seperti internet banking, iya itu bisa triliunan. Tapi kalau sederhana ya terlalu mahal. Kuncinya perlu diinvestigasi, beli barang dan jasa apa saja, harga satuannya bagaimana dan pemenang lelangnya siapa," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza, ikut berkomentar. Jamal mengatakan, jika hanya sekadar desain website dengan anggaran Rp 140 Miliar rasanya terlalu berlebihan.

"Kalau untuk desain website ya, rasanya enggak sampai segitu. Tapi, mungkin saja itu mulai dari infrastrukturnya ya seperti perangkatnya, collocation website-nya, termasuk maintenance-nya. Intinya, lebih ke arah infrastrukturnya, bisa jadi harga segitu," ujarnya.

Jamal pun menambahkan, jika website itu baru saja diluncurkan kemudian mengalami down, bisa saja tim IT dari website tersebut sedang menjajal sejauh mana antusias dari masyarakat terhadap website tersebut.

"Karena overload kayak gitu berarti kan, perangkatnya kurang memadai yang menyebabkan seperti itu. Mungkin mereka saat ini sedang ngetes sejauh mana antusias masyarakatnya. Akan bisa masuk akal dengan harga Rp 140 miliar jika termasuk infrastruktur bukan hanya web desain saja," katanya.

Jamal mengaku baru tahu ada website, apalagi milik pemerintah, yang semahal itu di Indonesia.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Proposal Anggaran Belanja Pembangunan Masjid di Desa Pekalongan Capai Rp 12 Miliar, Ini Fakta di Baliknya
Viral Proposal Anggaran Belanja Pembangunan Masjid di Desa Pekalongan Capai Rp 12 Miliar, Ini Fakta di Baliknya

Ramai proposal anggaran di desa capai angka 12 milyar, ternyata penipuan.

Baca Selengkapnya
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.

Baca Selengkapnya
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi

Baca Selengkapnya
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Judi Online Seperti Wabah: Menjangkiti Orang Tua hingga Anak-Anak

BG menyebut, judi online sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing
Rencana Pemindahan IKN ke Nusantara Tuai Kritik Pedas Peneliti Asing

Sejumlah peneliti asing mengkritik rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau
Membongkar Kejanggalan Proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Meja Hijau

Kasus Korupsi BTS 4G ini merugikan keuangan negara mencapai Rp8,03 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online
Pemerintah Hadirkan Dua Tesangka Kasus Judi Online

Dua tersangka itu merupakan, hasil dari penindakan Bareskrim Polri pada November 2024.

Baca Selengkapnya
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun
Kerugian Akibat Kejahatan Cyber Tembus Rp123.000 Triliun

Nilainya sekitar USD8 triliun atau setara Rp123.846 triliun (kurs dolar AS: Rp15.480).

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online

Mereka yang melakukan judi online, saat diperiksa deposit banknya hanya Rp100.000 sampai dengan Rp1 juta,

Baca Selengkapnya
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024
Data PPATK: Transaksi Judi Online Mencapai Rp238 Triliun Hingga Awal September 2024

Ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya