Angkutan sewa khusus perlu payung hukum yang jelas
Merdeka.com - Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengatakan Digitalisasi adalah mengubah proses bisnis menjadi transparan, akuntable dan efisien. Untuk transportasi online adalah lebih nyaman, tepat waktu dan adanya kepastian.
Bahkan menurut Doni Permenhub 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek, ini perlu lebih diangkat menjadi suatu keputusan presiden. Doni hal ini karena melibatkan dua kementerian sekaligus. Dalam Permenhub 108 ada peran Kemenhub dan Kominfo.
"Dari Kominfo saat ini diminta harus ada dashboard. Seharusnya lebih jelas lagi peranan kominfo di sini. Aplikator tidak lagi mencari awereness, seharusnya aplikatornya ada lisensi sebagai perusahaan transportasi. Ketika semua transparan ada kesetaraan, antara aplikator, dan drivernya. Untuk itu kita perlu kawal terus PM 108. Apa yang bisa dilakukan kominfo terhadap aplikatornya yang bermasalah?" kata Doni.
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Mengapa driver online tersebut membantu penumpangnya? Tiba-tiba papa mengeluh dadanya nyeri hebat dan minta kembali ke rumah. Tapi pak Nurahman menawarkan dibawa ke RS karena melihat kondisi papa yang sangat kesakitan,' sambungnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
-
Siapa driver yang membantu penumpang? Kabar driver GoCar bernama Nurahman viral di media sosial setelah unggahan akun TikTok Melzsia bercerita bahwa sang driver menyelamatkan nyawa ayahnya yang mengalami serangan jantung.
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana driver membantu penumpang? Driver GoCar Nurahman berinisiatif mengantar penumpang ke Rumah Sakit Harapan Kita dan membantu mengurus BPJS agar pasien bisa segera mendapatkan bantuan.
Doni beranggapan seharusnya kominfo bisa melakukan pemblokiran bila ternyata ada penyimpangan. "Ketika Kemenhub meminta, maka harusnya Kominfo bisa bertindak memblokir," tutur Doni.
Selain itu, quota menjadi penting untuk menjaga persaingan antar driver tetap sehat. Jika tidak ada quota maka persaingan antar pengemudi menjadi semakin bersaing, quota penting untuk melindungi pengemudi.
Perwakilan Oraski mengungkapkan bahwa, Pemerintah saat lebih mendengar, untuk cari solusi bersama, Oraski berterimakasih kepada BPTJ karena telah diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Mewakili organisasi sewa khusus di Indonesia, Oraski meminta agar produk hukum ini bisa menyentuh bukan hanya bagi para driver, tapi juga bagi para pemilik perusahaan dan aplikasi.
"Lakukan pendekatan, bikin SKB bersama sehingga produk hukum yang ada untuk semua pihak," tutur Fahmi Maharaja saat mengisi menjadi Narasumber FGD hari ini.
Dilihat dari sisi konsumen Tulus Abadi selaku Ketua Umum YLKI mengungkapkan bahwa pengaduan konsumen terhadap jasa online mengatakan lebih nyaman menggunakan taksi yang konvensional, karena perusahaan pengelolanya sudah jelas. Terdapat 642 pengaduan konsumen yang teregister 5 persen pengaduan transportasi yang di dominasi transportasi online,
"Tahun kemarin YLKI melakukan survei terhadap 4.605 responden transportasi online. Survey dilakukan secara online, 41 persen menyatakan pernah dikecewakan oleh jasa transportasi online, pengemudi minta cancel 22,3 persen, aplikasi rusak 13%, pengemudi memulai perjalanan sebelum bertemu konsumen 4.7 persen, pengemudi ugal-ugalan 4.7 persen, pengemudi bau rokok 4.6 persen, 2,8 persen," ungkap Tulus Abadi.
Tulus menyarankan agar Kementerian Perhubungan bersama DPR harus dapat membuat undang-undang terkait hal tersebut. Saat ini belum ada perlindungan terhadap data pribadi, karena semua aplikator membutuhkan data pribadi. Lalu bagaimana perlindungan datanya?
"Kominfo harus memikirkan bagaimana data pribadi ini terhadap aplikasi transportasi online ini," tambah Tulus Abadi.
Sementara itu, Ferly Paputungan perwakilan dari Aliansi Hati Transportasi meminta ketegasan peran Kominfo terkait masalah dashboard aplikator. Menurut Ferly, Kominfo harus mengawasi dan memantau dashboard. Dashboard ini harus diberikan pada rental-rental yang ada sehingga dapat mengatur dan mengawasi pengemudi yang bergabung dalam rental-rental tersebut. "Dashboard semua rental ditutup oleh aplikator sehingga kami Mohon Kominfo untuk membuka dashboard tersebut.
"Penting agar kominfo mengendalikan dashboard sehingga dapat saling mengawasi dan mengatur dengan baik angkutan sewa dengan baik. Bila ditutup dan hanya terbuka bagi aplikator, bagaimana kami bisa mengawasi?" keluh Ferly Paputungan.
Ferly lebih jauh meminta agar Kominfo bisa menjadi jembatan antara perusahaan rental dengan aplikator. Hubungan mitra dengan perusahaan aplikasi dibuat sedemikian rupa agar aplikator tidak hanya lepas tangan. "Seharusnya diadakan pertemuan seperti ini di depan publik jangan di ruang rapat kementerian masing-masing, agar semua bisa transparan," jelas Ferly, Aliansi Hati Indonesia.
DashboardSaat ini kominfo sudah membuat dashboard dan sedang disiapkan dalam waktu dekat. Menurut Ferdinand dari Kominfo, pihaknya sudah membuat dashboardnya dan akan segera di launching ke publik. Di sini kominfo tidak bekerja sendirian melainkan bekerja bersama dengan kemenhub.
"Kominfo juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang data pribadi sehingga data pribadi dapat terlindung," jelasnya.
Christiansen mewakili Asosiasi Driver Online menjelaskan bahwa, Dasar mendukung Permenhub 108 adalah adanya payung hukum, keamanan kendaraan dan driver. Agar memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
"Tapi kekecewaan kami adalah kepada kominfo. Seharusnya kominfo sebelum 1 februari sudah ada peraturan dari kominfo untuk bisa memberikan sanksi kepada aplikator," ungkap Christiansen.
Di sisi lain, masyarakat harus paham bahwa semua aturan yang ditetapkan untuk taksi online bertujuan untuk keamanan, keselamatan, serta kenyamanan. Pemerintah mengharapkan untuk masyarakat tidak melanjutkan pesanan bila taksi online terbukti tidak memenuhi aturan. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Sembarangan, Ini Hal Penting Wajib Diperhatikan Sebelum Sewa Bus Pariwisata
Baca Selengkapnyasyarat ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari motor, mobil, bus, hingga truk
Baca SelengkapnyaAgar terhindar dari penipuan jasa rental mobil, ada beberapa tips yang mesti diterapkan, salah satunya memilih perusahaan yang kredibel dan legal.
Baca SelengkapnyaPemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024
Baca Selengkapnya