Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apa yang perlu dibanggakan atau diributkan dari kasus Wildan?

Apa yang perlu dibanggakan atau diributkan dari kasus Wildan? Anonymous Indonesia © 2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Tidak seramai kemarin mulai dari pemberitaan sampai serangan, hari ini (01/02) aksi pembelaan Wildan sedikit mengendur.

Memang tidak banyak orang tahu siapa Wildan sebenarnya. Bahkan banyak pula yang mengetahui Wildan tersebut setelah beritanya tersebar luas di media, jejaring sosial ataupun broadcast BBM.

Kemarin (31/01), hashtag #OpFreeWildan bertebaran di internet dan tidak sedikit orang yang ikut mengeluarkan pemikirannya baik itu yang positif dan negatif. Ternyata tidak semua orang khususnya kalangan hacker yang setuju akan aksi penyerangan situs-situs pemerintah ini.

Salah satu contohnya adalah yang dicurahkan seseorang dengan ID Whoami di situs Pastebin.com. Dalam tulisannya, dia mengatakan, "Apa sih bangganya setelah merontokkan situs pemerintah? Lebih baik membuat satu penemuan atau pengembangan yang berarti untuk dunia IT daripada meributkan masalah yang sampai sekarang-pun belum diputuskan"

Memang dari ungkapan Whoami tersebut apabila ditilik dari segi hukum ada benarnya. Sampai sekarang-pun proses hukum atas kasus Wildan juga belum diputuskan.

Bahkan di account Twitter pribadi Menkominfo, Tifatul Sembiring, @tifsembiring, juga mengatakan bahwa pemberitaan mengenai Wildan terlalu berlebihan.

"Yang bersangkutan baru diperiksa polisi, belum ditindak apa-apa, namun seolah-olah sudah dituntut 12 tahun penjara," tulis Tifatul dalam account Twitter pribadinya.

Tifatul juga berpendapat bahwa biarlah kasus Wildan tersebut diurusi pihak kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum yang segala hal pelanggaran harus diselesaikan dengan cara hukum.

Tidak hanya itu saja, dalam account tersebut, Tifatul juga menyarankan agar semua pihak dapat bebas menggunakan internet untuk hal-hal yang positif, tidak melanggar hukum serta mengganggu kebebasan pihak lainnya.

Untuk masalah undang-undang IT, dia sedikit menjelaskan bahwa undang-undang tersebut masih dalam proses revisi. Diharapkan semua pihak untuk tidak melakukan penyerangan yang terlalu berlebihan.

"Indonesia adalah negara kita, bangsa kita, rumah kita. Baik buruknya, mari kita sama-sama perbaiki," lanjutnya. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Ketegasan Polisi Tindak Pelaku Pidana Masih Diperlukan Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Kini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.

Baca Selengkapnya
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik
Solusi Penguatan Etika Pejabat Publik

Bukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Minta Maaf Telah Buat Gaduh
Rocky Gerung Minta Maaf Telah Buat Gaduh

cky merasa tetap banyak yang mendukung, memuji, dan bahkan menganggapnya telah memulai suatu tradisi memperlihatkan diskursus publik tak boleh dihalangi dendam.

Baca Selengkapnya
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan

Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Sejarah? Ini Pengertiannya yang Sering Salah Arti
Apa Itu Sejarah? Ini Pengertiannya yang Sering Salah Arti

Ketika mendengar kata sejarah, sering kali kita membayangkan buku tebal berisi cerita lama.

Baca Selengkapnya