APJII sarankan pemblokiran konten negatif diatur UU
Merdeka.com - Terkait pemblokiran 22 situs dakwah radikal yang direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dikatakan Kepala Humas Kemkominfo Ismail Cawidu surat sudah dikirimkan kepada operator dan penyelenggara internet service provider (ISP).
Mengenai hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Semuel Pangerapan mengungkapkan sebaiknya ketentuan pemblokiran seperti ini seharusnya diatur dalam UU bukan lagi berdasarkan kewenangan dari pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada penyelenggara jasa internet.
"Hal ini sebetulnya sudah dibicarakan APJII dengan pemerintah. Ke depan, kami harapkan ketentuan ini berdasarkan atas UU bukan lagi kewenangan. Kewenangan saat ini tidak masalah. Tapi ke depan harapannya dengan UU sehingga ada kepastian," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, (30/3).
-
Apa fungsi teknologi informasi? Fungsi Teknologi Informasi Menangkap, mengolah, menghasilkan, menyimpan, mencari kembali, dan menyebarluaskan data dan informasi dalam berbagai format dan media.Meningkatkan efisiensi, produktivitas, kualitas, dan inovasi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bisnis, pendidikan, kesehatan, hiburan, dan lainnya.Menyediakan peluang karir yang lebih baik bagi mereka yang memiliki keterampilan dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.Membantu manusia menjadi lebih adaptif terhadap perubahan yang terjadi di era digital.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Apa tujuan utama ISO? Setelah Perang Dunia II, pada tahun 1946, ISA bertransformasi menjadi ISO dengan tujuan utama menjadi organisasi standarisasi internasional.
-
Apa yang diharapkan dari komitmen Menkominfo? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Bagaimana Akses Prima Indonesia meningkatkan kualitas internet? Selain perluasan jaringan, Akses Prima Indonesia juga berfokus pada peningkatan kualitas layanan internet dengan melakukan rehabilitasi dari kabel udara ke kabel tanah serta memperkuat tim operasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan terutama dalam menangani gangguan jaringan.
-
Apa tujuan dari IKN? Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden meyakini bahwa kota ini akan terus berkembang sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan ekonomi.
Saat ini, kata dia, Kemkominfo hanya memiliki kewenangan memblokir situs yang bermuatan pornografi dan perjudian. Di luar itu, pemblokiran berdasarkan rekomendasi kewenangan dari pihak-pihak yang terkait. Misalnya saja, BNPT yang merekomendasikan situs-situs terlarang kepada Kemkominfo.
Di sisi lain, DNS Nawala selaku penyedia jaringan, mengungkapkan belum mendapatkan surat resmi dari Kemkominfo. Sebelum mendapatkan surat resmi, mereka enggan memblokir 22 situs dakwah radikal itu. "Saya gak mau ikut-ikutan dulu memblokir sebelum ada surat resmi. Dari jam 4 sore tadi, saya cek belum ada," ungkap Excecutive Director Nawala, M. Yamin. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaAPJII meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan perusahaan internet itu terlibat memfasilitasi judi online.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Polisi Bisa Awasi, Menindak dan Memblokir Akses Ruang Siber
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaBerikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.
Baca SelengkapnyaMedia siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaRegulasi ini akan memberi jaminan kepada media-media lokal maupun nasional.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnya