Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APJII soal pajak Google dkk: Akhirnya pemerintah sadar juga

APJII soal pajak Google dkk: Akhirnya pemerintah sadar juga Google Play. © androidcentral.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah menyatakan di acara Metro TV yang kemudian ditulis oleh Reuters, bahwa perputaran uang iklan digital dari pemain internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu, bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun. Mirisnya, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu.

"Mereka memiliki kantor di Indonesia, tetapi dalam konteks transaksi digital ads, transaksinya tidak melalui kantor mereka di Indonesia. Itulah apa yang akan kita luruskan," kata Rudiantara kala itu.

Namun, entahlah baru saat ini, hal itu kemudian diteriakan oleh pemerintah lantaran ada rencana aturan menteri (Permen) tentang kewajiban pembentukan Badan Usaha Tetap (BUT) bagi pemain Over The Top (OTT) pada akhir Maret 2016. Hal itu pun kemudian menjadi sorotan juga oleh Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza. Jamal menyebut, jika besaran nilai yang diutarakan oleh Menkominfo, hampir serupa dengan data yang pernah dirilis oleh pihaknya. APJII pernah merilis data jika negeri ini kecolongan pajak iklan digital dari pemain OTT global per tahunnya Rp 14 – 15 triliun.

"Kan dari dulu kita udah pernah ngomong soal potensi kehilangan pajak dari transaksi iklan digital OTT global. Kita itu, presentasi kemana-mana sering bawa data itu. Nah, barulah pemerintah sekarang akhirnya sadar juga," jelasnya saat berbincang santai dengan Merdeka.com di Jakarta, Kamis (3/3).

Jamal pun menjelaskan angka itu bisa diketahui dari laporan keuangan revenue Facebook. Di mana dari laporan keuangan tersebut menyebutkan bahwa revenue per user per quarter Facebook mencapai USD 2. Jika diakumulasikan dalam setahun, maka berjumlah USD 8.

"Jumlah Facebook user di Indonesia hari ini hampir mencapai 100 juta user. Menurut laporan keuangan Facebook revenue per user per quarter mencapai USD2, berarti setahun USD8. Sehingga untuk Indonesia saja, pendapatan Facebook saja bisa mencapai USD 800 juta atau Rp 10 triliun," jelasnya.

"Nah, jika kita gabung dengan aplikasi lainnya seperti Google, Gmail, Gmap, LinkedIn, Twitter, dan lain sebagainya, maka angka tersebut bisa mencapai 10 kali lipatnya atau Rp 100 triliun. Yang artinya, jika itu semua terkena pajak seperti PPN, PPh dan pajak keuntungan, maka angka pajaknya bisa berkisar di angka Rp 15 triliun. Itu potensi kehilangannya," imbuh dia.

Mengenai hal itu, dirinya pun sebetulnya telah bertemu dengan Menkominfo guna menjelaskan tentang potensi kehilangan pendapatan negara dari pajak iklan pemain OTT global. Kata dia, saat bertemu dengan Menkominfo, Chief RA sapaan akrab Menteri Rudiantara menanggapi hal itu dengan bagus.

"Tanggapan nya beliau cukup bagus. Beliau akan mempelajarinya. Karena sebenarnya ini juga masalah udah lama sebelum beliau menjabat menteri. Kali ini, saya rasa Chief RA benar benar melihat hal itu," tuturnya.

Ditemui terpisah, Head of Corporate Communication, Google Indonesia, Jason Tedjasukmana, enggan berkomentar terlalu jauh terkait persoalan tersebut. Bagi dia, Google Indonesia akan menaati segala peraturan yang ada di negeri ini. Bahkan dia mengakui, saat Presiden RI, Jokowi, bertandang ke markas besar Google di AS, hal-hal mengenai perpajakan dari transaksi digital advertising tidak dibicarakan.

"Saya bukan orang pajak. Tapi yang jelas, kita akan memenuhi segala kewajiban pajak di Indonesia. Tidak ada pembicaraan soal itu saat Presiden Jokowi ke AS," singkatnya seusai acara Google Launchpad Accelerator di Jakarta.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Dirjen Pajak Siap Kembalikan Dana Masyarakat yang Kena PPN 12 Persen
Dirjen Pajak Siap Kembalikan Dana Masyarakat yang Kena PPN 12 Persen

Terkait faktur pajak, Suryo menyebut tak semua faktur pajak diterbitkan secara insidentil, tetapi juga bisa secara sistematis.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda
Pemprov DKI Usul Pungut Pajak Online Shop, Kemenkeu: Hati-Hati, Pajak Tidak Boleh Berganda

Sandy mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat menjalin kerjasama dengan layanan ojol dan online shop tersebut.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech
Pemerintah Raup Rp24,9 Triliun dari Pajak Kripto Hingga Fintech

Untuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Viral Struk Makanan Kena PPN 12 Persen, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak
Viral Struk Makanan Kena PPN 12 Persen, Begini Klarifikasi Ditjen Pajak

Pengunggah menyebutkan bahwa dia telah dikenakan PPN 12 persen untuk makanan yang dibelinya.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya
Ingin Gratis PBB di Jakarta, Ini Aturan Terbarunya

Terdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun
Pemerintah Kantongi Pajak dari Google Cs Rp13,2 Triliun

Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.

Baca Selengkapnya