Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APJII Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Relaksasi Kebijakan DNI

APJII Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Relaksasi Kebijakan DNI APJII. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menolak kebijakan ekonomi tentang 25 bidang usaha yang boleh 100 persen dikuasai asing. Sebelumnya, pemerintah memutuskan 54 bidang usaha yang dihapus dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari jumlah itu, 25 bidang usaha diperbolehkan untuk dikuasi asing sepenuhnya.

Di sektor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), terdapat 8 bidang usaha yang menjadi keberatan APJII adalah; Jasa sistem komunikasi data, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, Penyelenggaraan jaringan telekomunikasi bergerak, Penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan content, Pusat layanan informasi atau call center dan jasa nilai tambah telepon lainnya, Jasa akses internet, Jasa internet telepon untuk kepentingan publik, dan Jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya. Ke-8 bidang usaha itu adalah anggota APJII.

"Relaksasi ini memiliki beberapa kelemahan dari beberapa sudut pandang setidaknya terkait kedaulatan digital bangsa dan perlindungan bagi pelaku usaha lokal khususnya tingkat kecil dan menengah," ujar sekjen APJII, Henri Kasyfi Soemartono dalam keterangan persnya, Kamis (22/11).

Lebih lanjut, Henry mengatakan, relaksasi DNI ini akan mengundang investasi luar negeri ke pelaku usaha terkait, namun itu hanya akan memberikan manfaat kepada segelintir pelaku usaha khususnya yang berskala besar. Sedangkan yang lain atau sekitar 400an pelaku usaha lainnya akan tergilas habis, oleh segelintir pelaku usaha tersebut yang semakin mendapatkan empowerment dari investasi asing ini. Sehingga, hal itu jelas memiliki potensi untuk ‘membunuh’ pelaku usaha di sektor ini yang berskala UKM. Apalagi, sebagian besar anggota APJII adalah UKM.

Sementara itu, menurut Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, jika jasa interkoneksi internet (NAP) diperbolehkan dimiliki 100 persen oleh asing, maka itu sama saja menyerahkan gerbang-gerbang perbatasan digital kita 100 persen kepada pihak asing. Menurutnya, relaksasi kebijakan itu seakan muncul begitu saja tanpa ada diskusi dengan para pemangku kepentingan. APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia, tidak dilibatkan dalam proses rencana pengambilan keputusan ini.

"APJII tidak pernah dilibatkan dalam proses keluarnya relaksasi kebijakan tersebut," tegas Jamal.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan alasan mengapa mengeluarkan kebijakan relaksasi DNI itu. Salah satu di antaranya adalah evaluasi pemerintah terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 tentang DNI.

Dari hasil evaluasi itu, beberapa bidang usaha masih belum menunjukan ketertarikan investor untuk masuk. Meski sudah boleh dibuka untuk asing. Maka itu, munculah kebijakan relaksasi DNI tersebut.

APJII, kata Jamal, memahami apa yang menjadi dasar keputusan pemerintah melalui relaksasi kebijakan tersebut. Namun seyogyanya pemerintah juga harus memikirkan nasib mayoritas pelaku usaha lokal juga aspek kedaulatan digital Merah Putih kita ini.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju
Menteri Bahlil Kesal Ada Negara-Negara yang Tak Senang Indonesia Maju

Ada beberapa negara yang tak setuju dengan berbagai kebijakan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN
Capres Anies Baswedan Tolak Pembangunan IKN, Begini Respons Badan Otorita IKN

Anies menyebut, mega proyek tersebut hanya dinikmati oleh aparat negara, bukan masyarakat umum.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu
Benarkah TikTok Shop Tak Bayar Pajak? Begini Penjelasan Kemenkeu

Pemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya
DPR Dukung Keputusan BTN Batal Akuisisi Bank Mualamat Indonesia, Ini Alasannya

Alasan DPR RI mendukung langkah Bank Tabungan Negara (BTN) membatalkan akuisisi Bank Muamalat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online
Pemerintah Tak Perlu Persetujuan TikTok Soal Larangan Transaksi Jual Beli Online

Pemerintah telah melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Eriko PDIP Protes ke Sri Mulyani Soal LPEI Minta Duit Negara Rp10 Triliun Ini Penyakit!
VIDEO: Galak Eriko PDIP Protes ke Sri Mulyani Soal LPEI Minta Duit Negara Rp10 Triliun Ini Penyakit!

Komisi XI DPR RI menyetujui penyertaan modal negara (PMN) kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) hanya sebesar Rp5 triliun

Baca Selengkapnya
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan
Debat Panas, Sri Mulyani Minta LPEI Dapat Tambahan PMN Rp10 Triliun, DPR Minta Dibubarkan

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengusulkan jika LPEI ini segera dibubarkan. Menyusul, tidak adanya perbaikan kinerja.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Saham Apple Usai Dilarang Jual iPhone 16 di Indonesia
Begini Dampak Saham Apple Usai Dilarang Jual iPhone 16 di Indonesia

Tim Cook pernah berjanji untuk membangun pabrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya