Aplikasi Blued diklaim Kemkominfo tak ada lagi di Play Store
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan telah menghapus aplikasi Blued dari Google Play Store. Blued sendiri merupakan aplikasi bagi komunitas LGBT.
Langkah itu dilakukan Google pada Minggu 28 Januari kemarin. Setelah Kemkominfo melayangkan surat pada 15 Januari lalu.
"Sudah tidak muncul lagi," jelas Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (29/1).
-
Siapa yang menghapus smartphone Nokia dari situs web? Perusahaan teknologi yang memiliki lisensi merek Nokia, HMD Global, telah melakukan perubahan strategis yang signifikan.
-
Kenapa Aplikasi TEMU diblokir? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi ini karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai keamanan data pengguna dan persaingan tidak sehat bagi UMKM lokal.
-
Mengapa HMD Global menghapus smartphone Nokia dari situs web nya? Dalam langkah yang menandai berakhirnya era Nokia, HMD telah menghapus semua smartphone Nokia dari situs webnya di seluruh wilayah Eropa, menurut laporan dari Winfuture.
-
Kenapa Google membatasi akses aplikasi ke galeri? Kondisi ini sangat rentan dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk mencuri data pribadi pengguna, dan sering kali tanpa disadari oleh korban. Dengan meningkatnya risiko penyebaran malware, Google merasa perlu untuk melindungi privasi pengguna Android.
-
Kenapa Google diklaim bakal berhenti di Indonesia? Masyarakat Indonesia ramai-ramai membuat Gerakan boikot terhadap merek, barang, dan jasa yang berasal dari maupun yang terafiliasi dengan Israel masih terus berlanjut hingga saat ini.Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Apa yang Google batasi aksesnya? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
Dikatakannya, jauh sebelum itu, pihak Kemkominfo sudah melakukan pemblokiran. Namun dari sisi situsnya, bukan aplikasinya. Pemblokiran itu dilakukan pada 12 Oktober 2017. Diklaimnya, 5 DNS saat itu telah diblokir.
Kemudian, karena tak ingin kecele akibat ulah Blued, pihaknya melaporkan kepada Google Indonesia untuk menurunkan aplikasi yang meresahkan itu di Google Play Store. Pasalnya, Blued kerap berganti-ganti DNS.
"Kita mengirimkan permintaan kepada Google untuk melakukan takedown 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT. Tak hanya Blued," jelasnya.
Ketika Merdeka.com mencoba mengakses Google Play Store, memang aplikasi Blued sudah tak bertengger lagi. Namun sayangnya, beberapa aplikasi sejenis masih bebas. Noor lalu menjelaskan bila hal itu akan dilakukan pihak Google secara bertahap.
"Untuk sementara aplikasi Blued terlebih dahulu, yang lain menyusul," ujarnya.
Langkah pemblokiran aplikasi di Google Play Store, nampaknya hanya menjadi fokus Kemkominfo saat ini. Sebab, untuk AppStore belum tersentuh. Hal itu juga diakuinya.
"Belum," jelas dia.
Lama Karena ProsesHarus diakui persoalan ini sudah berkali-kali terjadi. Tapi nyatanya, kata Noor, hal ini tidak mudah. Lain hal dengan persoalan Telegram tempo dulu. Pemerintah sempat menyatakan akan memblokir aplikasi Telegram bila masih memuat konten-konten radikalisme.
Sontak, gertakan itu sukses membuat Pavel Durov datang ke Indonesia menemui regulator. Pendiri dan CEO aplikasi perpesanan itu pun makan siang bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
"Menu makannya nasi hijau, gurame goreng, perkedel jagung, dan sayur genjer," kata Menkominfo kala Agustus 2017 lalu.
Pertemuan santai itu akhirnya menyepakati bila Telegram akan memenuhi segala peraturan yang ada di negeri ini. Berbeda upaya dengan aplikasi LGBT. Noor menjelaskan, aplikasi Blued ini telah melanggar aturan dan norma di negeri ini. Sehingga tak ada kompromi lagi.
Sebab banyak kalangan menilai untuk kasus ini, Kemkominfo dianggap lambat. Noor memastikan, Kemkominfo tak pandang bulu dalam mengambil keputusan terkait pemblokiran. Maksudnya, penanganannya sama. Tak membedakan, diklaimnya.
"Kalau penanganan sama. Tapi ternyata efektivitas di lapangannya yang berbeda-beda. Makanya, kita harus koordinasi kepada Google agar melakukan penurunan aplikasi Blued. Di pihak Google sendiri, juga ada aturannya. Tapi kita selalu berupaya untuk melakukan hal itu," terang dia.
"Mudahan-mudahan Google sudah bisa menurunkan aplikasi-aplikasi itu segera mungkin," tambah Noor.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaGoogle akan berhenti beroperasi di Indonesia imbas boikot? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut jawaban Kominfo terkait tudingan memblokir Google Doc
Baca SelengkapnyaSaat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaNamun bukan berarti HP yang tak dapat update dari Google tidak bisa dipakai.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaAda aplikasi SiPedo milik Kabupaten Sumedang, yang merupakan kependekan dari Sistem Pelatihan Berbasis Database Online.
Baca SelengkapnyaTikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).
Baca Selengkapnya