Aplikasi Ini Mudahkan UMKM Bayar Pajak
Merdeka.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendominasi sektor usaha di Indonesia dengan jumlah 62,92 juta unit usaha di dalam negeri. Namun, kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak belum maksimal, yakni baru sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar RP1.315,9 triliun, tahun 2018.
Belum maksimalnya kontribusi itu terjadi bukan lantaran pelaku UMKM enggan membayar pajak. Pelaku UMKM kerap mengeluhkan tata cara penghitungan pajak serta pelaporan pajak.
Tergugah oleh kondisi tersebut, inovator-inovator Indonesia menciptakan platform yang diberi nama Tupai. Aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan pembayaran dan pelaporan pajak, khususnya bagi pelaku UMKM.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Dimana UMKM beroperasi? UMKM meliputi berbagai sektor ekonomi, termasuk kuliner, fashion, otomotif, dan jasa lainnya.
-
Siapa yang mendapat bantuan modal UMKM? Mereka adalah mayoritas pedagang kecil yang mendapatkan modal bantuan Rp500 per orang. Beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan antara lain adalah pedagang gorengan, nasi uduk, minuman, jajanan anak-anak dan para pemilik warung kecil di pinggir jalan.
-
Apa bukti nyata pertumbuhan Startup Indonesia? 'Salah satu bukti nyata adalah pencapaian Endeavor Indonesia yang berhasil menambah 9 Endeavor Entrepreneurs hingga berjumlah total 104 dari 78 perusahaan pada tahun ini,' jelas dia.
Aplikasi besutan para technopreneur yang bermarkas di The Nebula Center Bandung ini mampu menjalankan proses perpajakan dari hulu sampai hilir. Dari mulai membuat data wajib pajak hingga menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Aplikasi ini memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Fitur Tupai menjadikan membayar pajak semudah isi pulsa," ujar Dedi Rudaedi, selaku partner The Nebula Center sekaligus Direktur PT Mitra Pajakku dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).
Dedi mengatakan Tupai hadir seiring dengan program business development services (BDS) dari DJP. Salah satu tujuan dari program BDS adalah menumbuhkan kesadaran membayar pajak di kalangan pelaku UMKM yang berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sukarela.
"Tupai menawarkan solusi kemudahan akses perpajakan bagi pelaku UMKM, sehingga pengusaha bisa lebih fokus berbisnis tanpa perlu repot memikirkan administrasi perpajakan," tambah Dedi.
Dedi menyebut Tupai menyediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP) Elektronik, berikut dengan pembuatan kode billing otomatis untuk semua jenis pasal dan jenis setoran pajak. Khusus untuk pelaku UMKM, disediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk Pajak UMKM (PPh Final) yang sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.
Keunggulan lain dari Tupai adalah kemampuannya dalam menyediakan fitur pembayaran pajak secara langsung. Pengguna tidak perlu berpindah ke aplikasi lain atau pergi ke ATM. Pembayaran bisa dilakukan seketika (realtime).
Penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dikelola oleh PT Mitra Pajakku antara lain Tupai, terjamin resmi dan aman, karena telah mengantongi lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. berupa SK KEP 217/PJ/2015 serta SK KEP 126/PJ/2016 dan izin dari Bank Indonesia (PBI No 19/12/PBI/2017).
Dari sisi teknis, Tupai berjalan di atas platform Android (minimal 4.3 JellyBean). Aplikasi ini telah ditanamkan sistem efilling yang terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Untuk mengaksesnya, wajib pajak pengguna Tupai cukup mendaftar layaknya kemudahan membuat akun sosial media. Setelah proses verifikasi dan aktivasi, pengguna akan dibawa ke halaman beranda dan bisa langsung memproses perpajakan. Yaitu, dari mulai memilih jenis pajak, membuat data WP, menyimpan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga proses pembayaran SSP.
Pengguna Tupai akan mendapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) untuk dijadikan dasar pelaporan SPT 1770 melalui sistem eFiling dan WP akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik (BPE) secara langsung.
"Prosesnya sangat efisien, karena Tupai punya fitur untuk menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakan. Hanya dengan memasukkan data saja, urusan pembayaran dan pelaporan pajak langsung selesai," kata Dedi.
Hanya saja, lanjut Dedi, aplikasi ini masih berupa beta version. Dia memastikan bahwa Tupai akan segera dapat melayani wajib pajak UMKM. “Dalam waktu dekat akan dilakukan user acceptance test (UAT) oleh Direktorat Jenderal Pajak. Harap bersabar, karena kami sudah menjadi mitra resmi DJP, dalam waktu dekat Tupai akan hadir dalam ekosistem perpajakan kita,” tutup Dedi. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMKM menjadi penyokong utama dalam struktur ekonomi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.
Baca SelengkapnyaUMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaKinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.
Baca SelengkapnyaSejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaPenyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaBKPM mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa semakin membaiknya perekonomian dan prospeknya ke depan juga ditunjukkan oleh Indeks bisnis UMKM.
Baca SelengkapnyaAFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.
Baca SelengkapnyaTransaksi yang tercipta mencapai Rp18,7 miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM.
Baca Selengkapnya