Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aplikasi Ini Mudahkan UMKM Bayar Pajak

Aplikasi Ini Mudahkan UMKM Bayar Pajak Aplikasi Tupai. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendominasi sektor usaha di Indonesia dengan jumlah 62,92 juta unit usaha di dalam negeri. Namun, kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak belum maksimal, yakni baru sebesar Rp5,8 triliun dari total penerimaan pajak yang sebesar RP1.315,9 triliun, tahun 2018.

Belum maksimalnya kontribusi itu terjadi bukan lantaran pelaku UMKM enggan membayar pajak. Pelaku UMKM kerap mengeluhkan tata cara penghitungan pajak serta pelaporan pajak.

Tergugah oleh kondisi tersebut, inovator-inovator Indonesia menciptakan platform yang diberi nama Tupai. Aplikasi ini diciptakan untuk memudahkan pembayaran dan pelaporan pajak, khususnya bagi pelaku UMKM.

Aplikasi besutan para technopreneur yang bermarkas di The Nebula Center Bandung ini mampu menjalankan proses perpajakan dari hulu sampai hilir. Dari mulai membuat data wajib pajak hingga menerima Bukti Penerimaan Elektronik yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Aplikasi ini memudahkan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Fitur Tupai menjadikan membayar pajak semudah isi pulsa," ujar Dedi Rudaedi, selaku partner The Nebula Center sekaligus Direktur PT Mitra Pajakku dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).

Dedi mengatakan Tupai hadir seiring dengan program business development services (BDS) dari DJP. Salah satu tujuan dari program BDS adalah menumbuhkan kesadaran membayar pajak di kalangan pelaku UMKM yang berdampak pada peningkatan kepatuhan pajak sukarela.

"Tupai menawarkan solusi kemudahan akses perpajakan bagi pelaku UMKM, sehingga pengusaha bisa lebih fokus berbisnis tanpa perlu repot memikirkan administrasi perpajakan," tambah Dedi.

Dedi menyebut Tupai menyediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Pajak (SSP) Elektronik, berikut dengan pembuatan kode billing otomatis untuk semua jenis pasal dan jenis setoran pajak. Khusus untuk pelaku UMKM, disediakan fungsi pembuatan Surat Setoran Elektronik (SSE) untuk Pajak UMKM (PPh Final) yang sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.

Keunggulan lain dari Tupai adalah kemampuannya dalam menyediakan fitur pembayaran pajak secara langsung. Pengguna tidak perlu berpindah ke aplikasi lain atau pergi ke ATM. Pembayaran bisa dilakukan seketika (realtime).

Penghitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang dikelola oleh PT Mitra Pajakku antara lain Tupai, terjamin resmi dan aman, karena telah mengantongi lisensi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. berupa SK KEP 217/PJ/2015 serta SK KEP 126/PJ/2016 dan izin dari Bank Indonesia (PBI No 19/12/PBI/2017).

Dari sisi teknis, Tupai berjalan di atas platform Android (minimal 4.3 JellyBean). Aplikasi ini telah ditanamkan sistem efilling yang terkoneksi dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Untuk mengaksesnya, wajib pajak pengguna Tupai cukup mendaftar layaknya kemudahan membuat akun sosial media. Setelah proses verifikasi dan aktivasi, pengguna akan dibawa ke halaman beranda dan bisa langsung memproses perpajakan. Yaitu, dari mulai memilih jenis pajak, membuat data WP, menyimpan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga proses pembayaran SSP.

Pengguna Tupai akan mendapat Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) untuk dijadikan dasar pelaporan SPT 1770 melalui sistem eFiling dan WP akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik (BPE) secara langsung.

"Prosesnya sangat efisien, karena Tupai punya fitur untuk menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakan. Hanya dengan memasukkan data saja, urusan pembayaran dan pelaporan pajak langsung selesai," kata Dedi.

Hanya saja, lanjut Dedi, aplikasi ini masih berupa beta version. Dia memastikan bahwa Tupai akan segera dapat melayani wajib pajak UMKM. “Dalam waktu dekat akan dilakukan user acceptance test (UAT) oleh Direktorat Jenderal Pajak. Harap bersabar, karena kami sudah menjadi mitra resmi DJP, dalam waktu dekat Tupai akan hadir dalam ekosistem perpajakan kita,” tutup Dedi. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM
Menteri Investasi: 11 Juta Nomor Induk Berusaha Diisi UMKM

UMKM menjadi penyokong utama dalam struktur ekonomi Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya
Gibran Sebut Ada 64 Juta Pelaku UMKM, Cek Faktanya

Di tahun 2021, jumlah pelaku UMKM mengalami penurunan menjadi 64,2 juta.

Baca Selengkapnya
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja
Jadi Penggerak Roda Ekonomi, UMKM Serap 97 Persen Tenaga Kerja

UMKM diharapkan dapat berkiprah di pasar digital walaupun hal tersebut bukanlah hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Kupedes BRI Tumbuh Pesat, Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang
Kupedes BRI Tumbuh Pesat, Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang

Kinerja kredit segmen mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI tercatat semakin baik pascapandemi.

Baca Selengkapnya
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank
Miris, Sri Mulyani Catat 29,2 Juta UMKM Belum Tersentuh Akses Kredit Bank

Sebanyak 29,2 juta pelaku UMKM saat ini belum memperoleh akses pembiayaan dari perbankan.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur

Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan.

Baca Selengkapnya
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio
Dirut BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan bahwa UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar di Era Kabinet Merah Putih Tembus Rp3,9 Triliun
Kesepakatan Kemitraan UMKM dan Usaha Besar di Era Kabinet Merah Putih Tembus Rp3,9 Triliun

BKPM mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar.

Baca Selengkapnya
BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru
BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan bahwa semakin membaiknya perekonomian dan prospeknya ke depan juga ditunjukkan oleh Indeks bisnis UMKM.

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 Triliun
Sejak 2017, Kredit UMKM Lewat Fintech Capai Rp621 Triliun

AFPI mencatat, sejak tahun 2017 hingga Mei 2023, pendanaan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) mencapai Rp621 triliun.

Baca Selengkapnya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya
Transaksi Pembelian Produk UMKM Binaan BUMN Terus Meroket, Cek Datanya

Transaksi yang tercipta mencapai Rp18,7 miliar dengan jumlah peserta mencapai 597 UMKM.

Baca Selengkapnya