Apple Berantas Semua Aplikasi Vaping di App Store
Merdeka.com - Akhir-akhir ini, laporan soal bahaya vaping makin santer. Disebut setelah terbukti menjatuhkan korban, vaping dipercaya sama berbahayanya dengan rokok.
Menanggapi fenomena ini, Apple mengambil tindakan. Melansir Phone Arena, Apple menghapus 181 aplikasi vaping yang ada di App Store.
Hal ini sangat masuk akal. Pasalnya CEO Apple Tim Cook adalah sosok yang selama ini membawa Apple lebih perhatian ke soal kesehatan dan kebugaran. Hal ini terpancar dari deretan produknya seperti Apple Watch dengan berbagai fiturnya yang telah menyelamatkan banyak sekali nyawa.
-
Produk Apple apa yang mungkin dihentikan? Dengan dirilisnya perangkat baru yang lebih kuat ini, MacBook Pro saat ini yang dilengkapi dengan chip M3 mungkin akan dihentikan. Namun, Apple belum mengonfirmasi hal ini.
-
Apa yang Apple jual di toko online? Apple menjual iPhone rekondisi melalui toko online dengan harga beberapa ratus dolar lebih murah dari harga biasanya.
-
Bagaimana Apple menghentikan produk lama? Meskipun perusahaan belum secara resmi mengonfirmasi perubahan ini, siklus produk Apple sering kali menonaktifkan model lama saat meluncurkan yang baru.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Kenapa Apple membuat fitur ini? Fitur ini dirancang untuk memudahkan staf bandara dalam menemukan AirTag yang terpasang pada koper yang hilang, terutama jika aplikasi Find My menunjukkan bahwa lokasi AirTag tersebut cukup dekat.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
Meski demikian, aspek berbahaya sebenarnya sangat jauh dari aplikasi. Pasalnya menurut CDC, aspek berbahaya dari vaping adalah liquid perasanya. Namun hal ini menunjukkan komitmen Apple untuk tidak mendukung sesuatu yang tidak sehat.
Bahaya Vaping
Vaping sebelumnya telah dianggap bahaya, pasca Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut bahwa seseorang meninggal karena sebuah kondisi yang terkait vaping.
Disebut pula kalau ada hampir 200 kasus lain yang disebabkan oleh vape, dengan tingkat keparahan yang berbeda. Dideskripsikan, terdapat gejala pernapasan para yang 'tak dapat dijelaskan,' setelah dilaporkan menggunakan vape atau rokok elektronik.
Terkait mendiang, tidak ada informasi yang dibeberkan kecuali ia adalah orang dewasa dan warga negara bagian Illinois. Disebut ia meninggal karena penyakit paru-paru yang terpicu uap rokok elektronik.
Dalam laporan CDC, dalam banyak kasus, pasien melaporkan gejala awal berupa kesulitan bernafas, sesak napas, dan beberapa berupa penyakit gastrointestinal.
Lebih dari itu, semua pihak dan ikatan dokter di AS kini sedang diberi komando untuk melakukan pengumpulan informasi. Diduga akan banyak gelombang korban yang jatuh akibat vaping dan penanganan diharapkan sudah ada sebelumnya.
Dugaan Penyebab
FDA yang merupakan BPOM di AS, kini sedang melakukan investigasi akan berbagai rokok elektronik yang beredar di AS. Pasalnya, butuh diketahui juga berbagai peredaran rokok elektronik impor atau yang ilegal.
Setelah itu, akan dilakukan investigasi apakah deretan rokok elektronik tersebut memang berbahaya atau tidak.
Sejauh ini, mekanisme munculnya penyakit yang terkait rokok elektronik ini masih belum terlalu bisa diprediksi.
Apakah itu adalah risiko dari nikotin yang ada dalam cairannya, atau dari uapnya. Atau bahkan dari temperatur atau konsentrasi berbahaya yang tercipta dari fenomena penguapan liquid ini.
Akan diteliti juga apakah vaping langsung mempengaruhi paru-paru atau justru masuk ke aliran darah terlebih dahulu.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri hasil tembakau merupakan industri yang sangat luas, sehingga perlu diatur dengan lebih komprehensif.
Baca SelengkapnyaRokok elektrik atau vape ditetapkan termasuk zat adiktif dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan terbaru.
Baca SelengkapnyaPelarangan rokok sekali pakai dapat membantu mengurangi daya tarik vape kepada anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaVape dapat menyebabkan berbagai dampak kesehatan, mulai dari masalah kesuburan, pernapasan, hingga penyakit kanker.
Baca SelengkapnyaBenarkan vape lebih aman dari rokok konvensional? Simak penjelasannya:
Baca SelengkapnyaDengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaSebuah penelitian menunjukkan dampak vaping tidak hanya pada ukuran testis yang mengecil, tetapi juga dapat menghambat gairah seks & mengurangi jumlah Sperma.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang menganggap vape lebih aman daripada rokok tembakau. Padahal, kandungannya sendiri dapat memicu penyakit kronis.
Baca SelengkapnyaPemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca Selengkapnya