Apple didenda Rp 514 miliar
Merdeka.com - Sebuah gugatan yang dilayangkan oleh sekelompok pengguna Apple di Amerika Serikat membuat perusahaan yang digawangi oleh mendiang Steve Jobs tersebut harus membayar denda sekitar Rp 514 miliar.
Dilansir Wired (13/4), Pengadilan Federal San Francisco memutuskan Apple harus membayar denda sekitar Rp 514 miliar karena tidak menghargai garansi iPhone dan iPod Touch yang terkena air.
Mengenai keputusan dari hakim terkait denda tersebut, Apple telah menyetujui. Menurut sumber, Apple akan membayarkan denda tersebut kepada konsumen masing-masing sekitar Rp 1,9 juta tergantung komplain yang diajukan.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Dimana cek Apple ditulis? Cek tersebut ditulis tangan langsung oleh sang pendiri Apple, Steve Jobs dengan jumlah transaksi sebesar 4,01 USD pada tanggal 23 Juli 1976.
-
Kenapa Kominfo sebut Apple patuh terhadap peraturan? 'Enggak, sejauh sesuai dengan peraturan, kan, enggak jadi anak emas. Kita kan melakukan secara setara. Semua entitas begitu. Kan ada regulasinya, kalau regulasi, kan, sifatnya equality before the law,' Usman menjelaskan bahwa Apple memang telah patuh terhadap peraturan yang ada sehingga bisa masuk dan melakukan pemasaran di Indonesia.
-
Bagaimana Apple akan memenuhi TKDN? Langkah ini diharapkan dapat memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sehingga iPhone 16 series dapat resmi dipasarkan di Indonesia.
Menurut sekelompok pengguna Apple yang melakukan gugatan tersebut, mereka menyatakan bahwa produk Apple dapat berubah warna menjadi merah atau merah muda saat terkena air khususnya pada stiker berwarna putih pada bagian handphone.
Sebenarnya, Apple sendiri sudah melakukan identifikasi pada stiker yang dianggap dapat berubah warna tersebut, namun perubahan warna tidak disebabkan oleh air, bisa juga karena udara yang lembap.
Pihak Apple sering kali tidak mau mengganti atau memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh pengguna sendiri karena sudah menjadi kebijakan dari perusahaan.
Namun dari pihak penggugat tetap meminta ganti rugi kepada Apple, lantaran mereka belum melewati batas garansi yang diberikan Apple, yaitu sekitar 1-2 tahun.
Adapun produk Apple yang bermasalah dengan perubahan warna tersebut adalah iPhone generasi pertama, iPhone 3G, iPhone 3GS, serta iPod Touch generasi pertama, kedua, dan ketiga.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaPersoalan ini telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Eropa pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih Rp300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun.
Baca SelengkapnyaFebri menyatakan pihaknya menerima proposal investasi USD 100 juta dari pihak Apple pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaInvestasi yang dilakukan Apple di Indonesia, berbeda dengan merek lain.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk Apple, pemerintah menerapkan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berbeda dengan sektor lainnya.
Baca SelengkapnyaIni terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaApple menawarkan investasi sebesar USD 10 juta atau senilai Rp157 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain itu, pembangunan Apple Academy juga direncanakan akan ditambah yakni di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.
Baca SelengkapnyaIni terungkap dari postingan Instagramnya saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Baca Selengkapnya