Apple hapus aplikasi AppGratis
Merdeka.com - Apple nampaknya tidak main-main jika ada salah satu aplikasi yang melanggar peraturan mereka di App Store. Hal ini lah yang terjadi pada AppGratis yang dihapus oleh pihak Apple dari App Store.
AppGratis sendiri merupakan aplikasi yang menyediakan promosi aplikasi gratis serta penawaran khusus bagi pengguna perangkat iOS.
Seperti dilansir dari Softpedia (09/04), penghapusan AppGratis oleh pihak Apple ini diduga karena aplikasi tersebut telah melanggar peraturan di dua klausul yaitu pada klausul 2.25 dan klausul 5.6.
-
Bagaimana Apple menghentikan produk lama? Meskipun perusahaan belum secara resmi mengonfirmasi perubahan ini, siklus produk Apple sering kali menonaktifkan model lama saat meluncurkan yang baru.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Kenapa Kominfo sebut Apple patuh terhadap peraturan? 'Enggak, sejauh sesuai dengan peraturan, kan, enggak jadi anak emas. Kita kan melakukan secara setara. Semua entitas begitu. Kan ada regulasinya, kalau regulasi, kan, sifatnya equality before the law,' Usman menjelaskan bahwa Apple memang telah patuh terhadap peraturan yang ada sehingga bisa masuk dan melakukan pemasaran di Indonesia.
-
Produk Apple apa yang mungkin dihentikan? Dengan dirilisnya perangkat baru yang lebih kuat ini, MacBook Pro saat ini yang dilengkapi dengan chip M3 mungkin akan dihentikan. Namun, Apple belum mengonfirmasi hal ini.
-
Kenapa pemerintah Indonesia meminta Apple blokir aplikasi Temu? Permintaan ini bertujuan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada klausul 2.25 menyebutkan bahwa Apple tidak tidak mengizinkan sebuah aplikasi untuk menawarkan pembelian atau melakukan promosi aplikasi lain yang mana tindakan tersebut sama dengan App Store milik Apple.
Sedangkan klausul 5.6 menyatakan bahwa aplikasi tidak dapat menggunakan push notification untuk mengirim iklan, promosi, pemasaran langsung, atau dalam bentuk apa pun.
AppGratis sendiri merupakan aplikasi yang bekerja sama dengan 6 ribu pengembang aplikasi. Aplikasi ini juga memberikan informasi sekaligus promosi tentang lebih dari 100 juta aplikasi gratis yang dibuat pengembang aplikasi tersebut.
Untuk sementara ini, belum ada konfirmasi resmi yang keluar dari kedua belah pihak terkait masalah tersebut.
Bagi pengguna perangkat iOS yang sudah memiliki aplikasi ini juga belum diketahui apakah masih bisa menikmati promosi aplikasi gratis serta penawaran khusus dari aplikasi ini sampai saat ini.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persoalan ini telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Eropa pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaPenghapusan ini dilakukan di China. Pemerintah negara itu meminta Apple "memblokir" dua aplikasi tersebut di App Store-nya.
Baca SelengkapnyaSaat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaApple baru saja mengeluarkan Rapid Security Response. Artinya pengguna harus update software.
Baca SelengkapnyaTim Cook pernah berjanji untuk membangun pabrik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kerap kali melakukan kebijakan serampangan.
Baca SelengkapnyaBeberapa pengguna iPhone harus gigit jari lantaran, iOS 17 yang bakal dirilis dalam waktu dekat, ternyata tak hadir dalam semua perangkat iPhone.
Baca SelengkapnyaSebelumnya China telah melarang para pejabatnya menggunakan iPhone. Alasannya keamanan siber.
Baca SelengkapnyaIni terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca Selengkapnya