Apple Kembali Digugat Soal Monopoli App Store
Merdeka.com - Cydia yang merupakan kreator toko aplikasi jailbreak iOS, beberapa waktu lalu menggugat Apple karena dinilai menggunakan strategi bisnis yang mendorong monopoli pasar.
Menurut perusahaan tersebut, Apple disebut telah menekan Cydia dan calon-calon kompetitor App Store lainnya.
Dilansir The Verge via Tekno Liputan6,com, Apple di dalam gugatan itu disebut mulai memaksa para pengguna untuk tidak menggunakan layanan distribusi aplikasi iOS lain selain App Store, dan menyingkirkan semua persaingan.
-
Apa masalah iPhone lipat Apple? Masalah utama yang muncul adalah terkait daya tahan layar lipat tersebut.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Apa yang Apple jual di toko online? Apple menjual iPhone rekondisi melalui toko online dengan harga beberapa ratus dolar lebih murah dari harga biasanya.
-
Bagaimana iPhone lipat Apple rusak? Fixed Focus Digital menyebutkan bahwa layar yang dapat dilipat mengalami kerusakan setelah beberapa hari pengujian ketat yang dilakukan oleh Apple.
-
Kapan Apple mengalahkan Samsung? Apple disebut-sebut telah mendominasi pengiriman ponsel pintar di seluruh dunia pada tahun 2023.
"Gugatan ini bertujuan membuka pasar untuk distribusi aplikasi iOS, dan proses pembayaran aplikasi iOS bagi mereka yang ingin bersaing secara adil dengan Apple, serta memulihkan kerugian besar yang disebabkan Apple," demikian keterangan di dalam dokumen gugatan itu.
Pengembang software, Jay Freeman, merilis Cydia pada 2017, sebelum Apple menghadirkan App Store. Setelah peluncuran App Store, Cydia menjadi jalan untuk para pengguna memasang aplikasi, tweak, dan software yang belum disetujui Apple.
Di dalam gugatan tersebut, pihak Cydia mengungkap iPhone pada awalnya memiliki fungsi terbatas dan hadir hanya dengan beberapa aplikasi Apple. Smartphone tersebut tidak bisa dipasang dengan software pihak ketiga atau berbagai aplikasi tambahan.
Isi Gugatan
Selama bertahun-tahun, Apple disebut telah mempersulit proses jailbreak iPhone. Selain itu juga dinilai membuat para pengembang enggan menggunakan toko aplikasi di luar App Store.
Gugatan Cydia pertama kali dilaporkan oleh The Washington Post. Cydia mengklaim Apple kini telah memonopoli distribusi software iOS.
"Jika bukan karena akuisisi anti persiangan Apple dan pemeliharaan monopoli ilegal atas distribusi aplikasi iOS, para pengguna saat ini bisa melihat bagaimana dan dimana mencari serta mendapatkan aplikasi-aplikasi iOS, dan pengembang bisa menggunakan distribusi aplikasi iOS sesuai pilihan merek," ungkap Cydia dalam gugatannya.
Sikap Apple
Sementata itu, pihak Apple berencana meninjau gugatan tersebut, dan akan terus mencegah orang-orang melakukan jailbreak pada iPhone karena alasan keamanan.
Berdasarkan studi 2019 dari perusahaan antivirus Norton, kendali ketat Apple terhadap App Store membuat perangkat iOS lebih aman daripada yang menjalankan OS open source Android. Namun US Copyright Officer telah menetapkan, jailbreaking pada iPhone tidak ilegal.
Cydia menambah daftar perusahaan yang menuding Apple melakukan praktik anti persaingan.
Pada Agustus 2020, Epic Games menghadirkan sistem pembayaran langsung di gim Fortnite untuk memangkas biaya 30 persen yang diterapkan Apple.
Akibatnya, Apple mengeluarkan Fortnite dari App Store karena dinilai telah melanggaar aturan. Epic menanggapinya dengan gugatan perdata terhadap Apple, dan menuding perusahaan telah melanggar undang-undang antitrust.
Sumber: Liputan6.comReporter: Andina Librianty
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persoalan ini telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Eropa pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaAda empat aspek berkeadilan yang belum dipenuhi Apple.
Baca SelengkapnyaPerintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Luhut, Indonesia terbuka terhadap segala peluang penciptaan lapangan kerja baru.
Baca SelengkapnyaIni terkait tentang permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKhusus untuk Apple, pemerintah menerapkan penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berbeda dengan sektor lainnya.
Baca SelengkapnyaIni terungkap dari postingan Instagramnya saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia kerap kali melakukan kebijakan serampangan.
Baca SelengkapnyaBahkan dia harus bolak balik Indonesia-Malaysia untuk mengklaim kerusakan yang terjadi.
Baca SelengkapnyaFebri menyatakan pihaknya menerima proposal investasi USD 100 juta dari pihak Apple pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaMeski enggan membicarakan bentuk investasi yang bakal dilakukan oleh Apple, namun Budi mengatakan saat ini Pemerintah masih mencari formula insentif terbaik.
Baca Selengkapnya