Apple menang gugatan, Samsung wajib bayar USD 1,05 miliar
Merdeka.com - Meleset satu hari dari yang dijanjikan, akhirnya pihak pengadilan San Jose, California memutuskan Samsung dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta milik Apple.
Dalam keputusannya yang dikeluarkan pada hari Jumat (24/08) waktu Amerika Serikat, pihak pengadilan mengatakan bahwa produk Samsung murni meniru kreativitas desain dan konten milik Apple. Oleh karenanya, Samsung diwajibkan membayar ganti rugi ke Apple sebesar USD 1,05 miliar atau setara Rp 9,975 triliun.
Walaupun Samsung mengatakan bahwa mereka telah mendatarkan hak paten berupa desain dan konten yang menurut Apple adalah hasil meniru produknya tersebut, pihak pengadilan tetap bersikukuh bahwa Samsung tetap bersalah atas hal ini.
-
Siapa yang ngasih denda ke Apple? Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Kapan Apple mengalahkan Samsung? Apple disebut-sebut telah mendominasi pengiriman ponsel pintar di seluruh dunia pada tahun 2023.
-
Denda apa yang Apple kena di Eropa? Menurut laporan yang dikutip dari Tech Times pada Selasa (22/10), Apple dikenai denda sebesar USD 17 miliar, yang setara dengan Rp 263,7 triliun, akibat berbagai investigasi yang dilakukan terhadap perusahaan tersebut.
-
Apple bayar denda ke Eropa gimana? Diketahui bahwa Apple saat ini sedang menghadapi denda tersebut dan direncanakan untuk membayar sejumlah besar sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan Digital Markets Act (DMA).
-
Mengapa Samsung memasuki industri teknologi? Lee mendapatkan titik balik terbesar dalam hidupnya yang terjadi di tahun 1970-an, ketika Samsung memasuki industri teknologi dengan didirikannya Samsung Electronics.
-
Kenapa AS melarang Samsung? Amerika Serikat juga telah mengurangi pasokan chip high-end untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Tiongkok. Diberitakan bahwa otoritas regulasi di AS telah melarang Samsung untuk memasok chipset Exynos dengan teknologi 7nm atau yang lebih rendah kepada perusahaan-perusahaan di Tiongkok.
Pihak pengadilan juga memberikan bukti hasil investigasinya seperti fitur di dalam setiap produk Samsung yang mirip Apple atau kemampuan zooming text dengan menggunakan sensor jari.
Pengacara Apple Harold McElhinny juga sempat menyindir perusahaan asal Korea Selatan tersebut dengan mengatakan, "Samsung setelah tahun 2007 sudah kehabisan ide dan akhirnya meniru produk Apple." Namun, pengacara Samsung membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Samsung membuat produk sesuai dengan keinginan konsumen yaitu perangkat dengan layar lebar.
Sampai saat ini, Samsung adalah kompetitor terberat Apple dan menjadi pemimpin dunia smartphone dalam dua kuartal tahun ini. Tentu saja, dengan kekalahan Samsung ini membuat banyak kalangan terutama para penggemar produk dua vendor tersebut saling unjuk analisa.
"Hal ini adalah kemenangan besar sekaligus kekalahan besar," kata Brian Love, profesor dari Santa Clara University seperti yang dikutip oleh Mercury News(24/08). Tidak hanya Love saja, seorang profesor dari Hastings College of the Law Robin Feldman mengatakan bahwa keputusan pengadilan hari Jumat tersebut adalah tonggak kemenangan terbesar Apple, namun peperangan di sisi lain masih akan terus berlanjut.
Setelah mendapatkan pengesahan bahwa mereka adalah pemenang dalam perseteruan ini, langkah Apple selanjutnya adalah meminta pihak pengadilan untuk memblokir atau memberikan banning terhadap banyak produk Samsung untuk wilayah Amerika Serikat.
Uniknya, apabila di 'rumah sendiri' Apple berhasil memenangkan persidangan, di berita sebelumnya, Samsung keluar sebagai pihak yang diuntungkan dalam pengadilan sejenis yang digelar di Korea Selatan atau 'markas' perusahaan pencipta Galaxy S III tersebut. (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.
Baca SelengkapnyaSamsung kembali berada di posisi pertama, mengalahkan Apple dalam hal penjualan smartphone di dunia.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah merek-merek HP di dunia yang jadi jawara.
Baca SelengkapnyaIphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.
Baca SelengkapnyaHP layar lipat milik Samsung ini begitu digandrungi pengguna. Ternyata segini harga buatnya.
Baca SelengkapnyaSelain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.
Baca SelengkapnyaPersoalan ini telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Eropa pada Maret lalu.
Baca SelengkapnyaIni persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.
Baca SelengkapnyaSamsung menurunkan harga Galaxy S24 sebesar USD200 menjelang peluncuran iPhone 16, strategi untuk bersaing dengan Apple dan Google.
Baca SelengkapnyaApabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.
Baca Selengkapnya