Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apple menang gugatan, Samsung wajib bayar USD 1,05 miliar

Apple menang gugatan, Samsung wajib bayar USD 1,05 miliar Produk milik Apple dan Samsung (© Foxnews.com)

Merdeka.com - Meleset satu hari dari yang dijanjikan, akhirnya pihak pengadilan San Jose, California memutuskan Samsung dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta milik Apple.

Dalam keputusannya yang dikeluarkan pada hari Jumat (24/08) waktu Amerika Serikat, pihak pengadilan mengatakan bahwa produk Samsung murni meniru kreativitas desain dan konten milik Apple. Oleh karenanya, Samsung diwajibkan membayar ganti rugi ke Apple sebesar USD 1,05 miliar atau setara Rp 9,975 triliun.

Walaupun Samsung mengatakan bahwa mereka telah mendatarkan hak paten berupa desain dan konten yang menurut Apple adalah hasil meniru produknya tersebut, pihak pengadilan tetap bersikukuh bahwa Samsung tetap bersalah atas hal ini.

Pihak pengadilan juga memberikan bukti hasil investigasinya seperti fitur di dalam setiap produk Samsung yang mirip Apple atau kemampuan zooming text dengan menggunakan sensor jari.

Pengacara Apple Harold McElhinny juga sempat menyindir perusahaan asal Korea Selatan tersebut dengan mengatakan, "Samsung setelah tahun 2007 sudah kehabisan ide dan akhirnya meniru produk Apple." Namun, pengacara Samsung membantah hal tersebut dengan menjelaskan bahwa Samsung membuat produk sesuai dengan keinginan konsumen yaitu perangkat dengan layar lebar.

Sampai saat ini, Samsung adalah kompetitor terberat Apple dan menjadi pemimpin dunia smartphone dalam dua kuartal tahun ini. Tentu saja, dengan kekalahan Samsung ini membuat banyak kalangan terutama para penggemar produk dua vendor tersebut saling unjuk analisa.

"Hal ini adalah kemenangan besar sekaligus kekalahan besar," kata Brian Love, profesor dari Santa Clara University seperti yang dikutip oleh Mercury News(24/08). Tidak hanya Love saja, seorang profesor dari Hastings College of the Law Robin Feldman mengatakan bahwa keputusan pengadilan hari Jumat tersebut adalah tonggak kemenangan terbesar Apple, namun peperangan di sisi lain masih akan terus berlanjut.

Setelah mendapatkan pengesahan bahwa mereka adalah pemenang dalam perseteruan ini, langkah Apple selanjutnya adalah meminta pihak pengadilan untuk memblokir atau memberikan banning terhadap banyak produk Samsung untuk wilayah Amerika Serikat.

Uniknya, apabila di 'rumah sendiri' Apple berhasil memenangkan persidangan, di berita sebelumnya, Samsung keluar sebagai pihak yang diuntungkan dalam pengadilan sejenis yang digelar di Korea Selatan atau 'markas' perusahaan pencipta Galaxy S III tersebut. (mdk/das)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini
Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak Rp221 Triliun ke Irlandia karena Kasus Ini

Perintah ini dikeluarkan dalam rangka menyelesaikan pertikaian panjang yang berlangsung 8 delapan tahun.

Baca Selengkapnya
Sukses Kalahkan Apple, Samsung Kembali  ke Posisi Pertama Pasar Smartphone Dunia
Sukses Kalahkan Apple, Samsung Kembali ke Posisi Pertama Pasar Smartphone Dunia

Samsung kembali berada di posisi pertama, mengalahkan Apple dalam hal penjualan smartphone di dunia.

Baca Selengkapnya
Daftar HP Paling Banyak Digunakan Manusia di Bumi, Tak Menyangka Merek ini Malah Juaranya
Daftar HP Paling Banyak Digunakan Manusia di Bumi, Tak Menyangka Merek ini Malah Juaranya

Berikut adalah merek-merek HP di dunia yang jadi jawara.

Baca Selengkapnya
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh
Heboh Pajak iPhone 15 Pro Beli di Luar Negeri, Netizen: Bisa Beli Rubicon Tuh

Iphone 15 belum ada di pasaran Indonesia, tapi pajak yang dikenakan sudah bikin kaget masyarakat.

Baca Selengkapnya
Segini Ternyata Biaya Produksi HP Layar Lipat Milik Samsung Seri Ini
Segini Ternyata Biaya Produksi HP Layar Lipat Milik Samsung Seri Ini

HP layar lipat milik Samsung ini begitu digandrungi pengguna. Ternyata segini harga buatnya.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan Divonis 12 Tahun Penjara

Selain pidana pokok, Irwan juga dijatuhi pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1.150.000.000 dalam korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya
Apple Terancam Didenda setelah Terindikasi Melanggar Ketentuan DMA
Apple Terancam Didenda setelah Terindikasi Melanggar Ketentuan DMA

Persoalan ini telah dilakukan penyelidikan oleh Komisi Eropa pada Maret lalu.

Baca Selengkapnya
Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele
Elon Musk Ngamuk Ajak Perang, Penyebabnya Bukan Masalah Sepele

Ini persoalan X yang dijauhi para pengiklan sehingga memperburuk keuangan mereka.

Baca Selengkapnya
Jelang Peluncuran iPhone 16, Samsung Diskon Harga Galaxy S24
Jelang Peluncuran iPhone 16, Samsung Diskon Harga Galaxy S24

Samsung menurunkan harga Galaxy S24 sebesar USD200 menjelang peluncuran iPhone 16, strategi untuk bersaing dengan Apple dan Google.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya