Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Asal transparan, tak perlu takut terapkan biaya interkoneksi

Asal transparan, tak perlu takut terapkan biaya interkoneksi Ilustrasi interkoneksi. © Techpolicydaily.com

Merdeka.com - Apa kabar biaya interkoneksi telepon dan SMS 2016, yang menjadi polemik, memanas, dan dihentikan pembahasannya 1 September lalu?

Berdasarkan informasi yang dihimpun Merdeka.com, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sedang membahas dokumen revisi Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) dari PT Telkom Group. Dokumen revisi DPI itu disetorkan ke BRTI pada 6 Oktober lalu.

Bila benar, kini bola di tangan regulator. Artinya, Jika BRTI berpendapat DPI Telkom Group hasil revisinya tidak sesuai, maka biaya interkoneksi telepon dan SMS sebesar Rp 204 per menit untuk 18 skenario panggilan seluler dan telepon tetap yang ditetapkan 2 Agustus lalu bisa diterapkan. Apa benar demikian?

Orang lain juga bertanya?

Sarwoto Atmosutarno, Ketua Komite Tetap Penyelenggara Jaringan Bidang Telematika, Penyiaran, dan Ristek KADIN Indonesia, berpendapat sepanjang proses pembahasan penghitungan biaya interkoneksi dilakukan secara transparan, sebaiknya diterapkan saja. Apalagi proses penghitungannya seperti di tahun-tahun sebelumnya. Biaya interkoneksi kali pertama dihitung pada 2006.

Menurut mantan orang nomor satu di Telkomsel, "Kalau sudah transparan, tetapkan saja, mengapa harus takut."

"Poin KADIN Indonesia adalah interkoneksi sudah jelas. Aturannya ada, mesin penghitungnya juga sudah ada. Yang jadi persoalan, ada satu operator yang menilai proses menghitungnya tidak transparan, sehingga keluar angka Rp 204 per menit. Bila dinilai memang belum transparan, sebaiknya diulangi lagi. Namun, kalau sudah terbukti transparan, sebaiknya ditetapkan dan dijalani," kata Sarwoto kepada Merdeka.com usai menjadi pembicara diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Soal Telkom Group yang masih menolak biaya interkoneksi, Sarwoto mengingatkan, perlu diingat bahwa penghitungan biaya interkoneksi ini sudah dilakukan tiga kali sejak 2006. Jadi mestinya tiada masalah untuk penetapan biaya inerkoneski 2016, kecuali ini kali pertama, sehingga ada proses belajarnya.

Biaya interkoneksi adalah biaya hubungan telekomunikasi antar-operator atau off-net. Interkoneksi timbul, akibat Indonesia menganut sistem multi-operator, bukan satu operator. Biaya interkoneksi dihitung sama-sama dan disepakati agar tercapai level playing field. Dasar hukumnya, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi.

Saat biaya interkoneksi 2016 ditetapkan turun 26 persen menjadi Rp 204 menit itu ditetapkan 2 Agustus lalu, PT Group termasuk Telkomsel menolaknya. Sedangkan operator lain, seperti Indosat, XL Axiata, Smartfren Telecom, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) mendukungnya.

Telkom Group kontra biaya interkoneksi 2016, karena operator terbesar di republik ini mempunyai biaya jaringan yang bersifat cost recovery tinggi, yakni Rp 285 per menit. Lebih mahal dari biaya interkoneksi 2016 yang Rp 204 per menit. Biaya jaringan Telkom tinggi, lantaran membangun di seluruh Indonesia hingga ke daerah pelosok.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Politikus PKS Puji Roadmap Telkom Indonesia: Paling Lengkap dan Bagus
Politikus PKS Puji Roadmap Telkom Indonesia: Paling Lengkap dan Bagus

Ismail Bachtiar berharap Telkom Indonesia punya aksi konkret untuk memastikan kepada publik jika perusahaannya bisa menjadi penguasa market di sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler

Layanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR
VIDEO: Santai Menkominfo di Rapat Komisi I DPR "Tenang Saja Masa Kalian Takut Sama Starlink"

Menkominfo Budi dengan santai meminta sejumlah pihak tak perlu takut dengan kehadiran Starlink.

Baca Selengkapnya
RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya
Kondisi Operator Seluler di Indonesia sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Penyebabnya

Pemerintah terlalu memberatkan keuangan perusahaan telekomunikasi dengan biaya penggunaan frekuensi yang semakin naik.

Baca Selengkapnya
Data Center Indosat Dibeli BDx Indonesia Senilai Rp 2,6 Triliun
Data Center Indosat Dibeli BDx Indonesia Senilai Rp 2,6 Triliun

Transaksi ini menegaskan komitmen bersama dalam memberdayakan Indonesia melalui kemajuan teknologi.

Baca Selengkapnya
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler
XL Axiata Minta Pemerintahan Baru Perhatikan Keberlanjutan Operator Seluler

Tak mudah bagi industri telekomunikasi untuk menatap masa depan. Butuh bantuan pemerintah agar bisnis mereka terus berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok
Menkominfo Janjikan Insentif Buat Operator Seluler agar Pengembangan Jaringan 5G Tak Mentok

Ini insentif yang diterima operator seluler yang mau bangun jaringan 5G.

Baca Selengkapnya
Kemudahan Layanan dan Perlindungan Konsumen Jadi Tuntutan Perbankan di Era Digital
Kemudahan Layanan dan Perlindungan Konsumen Jadi Tuntutan Perbankan di Era Digital

Bank DKI juga terus aktif mensosialisasikan berbagai informasi mengenai keamanan transaksi perbankan digital serta transparansi informasi produk dan layanan.

Baca Selengkapnya
Terlalu Dini Menyebut Starlink Melakukan
Terlalu Dini Menyebut Starlink Melakukan "Predatory Pricing"

Predatory pricing bisa dibuktikan jika Starlink sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia.

Baca Selengkapnya