Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas! Iklan porno masih berseliweran di media sosial

Awas! Iklan porno masih berseliweran di media sosial Iklan berbau pornografi di Twitter. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Seringkali kita mendapati iklan yang tidak layak 'konsumsi' di sosial media. Misalnya saja, iklan yang terang-terangan untuk orang dewasa. Salah satunya iklan game dari Dinasti Naga. Iklan tersebut, muncul dengan pesan yang porno dan bisa dilihat jelas oleh orang yang belum dewasa.

Padahal, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Twitter terkait konten pornografi.

"Kami sudah surati kantor pusat Twitter untuk menyelidiki 415 akun yang memuat konten dan promosi pornografi," katanya di bulan Juni lalu.

Namun, ternyata pihak Kemkominfo masih kecolongan. Padahal, konten pornografi semacam itu telah melanggar aturan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Terlepas dari aturan itu, tentu saja, motif dari pesan porno yang disampaikan pada game tersebut ingin menambah jumlah pendownloadnya.

"Ya, semua tujuan game adalah di download. Tapi, kalau selama mereka bisa menjaga usernya sesuai dengan kriteria umur, harusnya tidak masalah," ujar pakar marketing dari Onbee Marketing, Sumardy Ma kepada Merdeka.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (24/8).

Kendati begitu, dirinya mengakui jika konten iklan yang dipublikasikan tersebut penuh perdebatan lantaran tidak memilah segmentasi mana yang harus dipetakan. Sehingga, dalam penyampaian pesannya penuh unsur pornografi.

"Copywriting nya memang terlalu vulgar. Pertanyaannya adalah bagaimana Facebook maupun Twitter memastikan bahwa content iklan seperti ini bisa disampaikan hanya pada segmen yang layak," katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Asosiasi Game Indonesia (AGI), Andi Suryanto dengan tegas bahwa iklan game tersebut sangat tidak etis ditampilkan di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Pasalnya, kedua media sosial tersebut sudah banyak digunakan oleh orang yang belum dewasa.

"Iklan seperti itu amat tidak pantas. Mudah-mudahan ke depan bisa ada kebijakan pemerintah untuk mengatur dan memberi sanksi bagi yang melanggar," katanya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Elon Musk Izinkan X Memuat Konten Pornografi
Elon Musk Izinkan X Memuat Konten Pornografi

Dalam peraturan terbaru ini, ada beberapa aspek dari pornografi yang tidak diperbolehkan.

Baca Selengkapnya
WHO: Remaja Eropa Sudah Kecanduan Media Sosial, Dampak Buruknya Sudah Terjadi
WHO: Remaja Eropa Sudah Kecanduan Media Sosial, Dampak Buruknya Sudah Terjadi

WHO memperingatkan adanya efek buruk dari penggunaan media sosial.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan  Pornografi Mengintai Anak Indonesia
Kasus Video Gay Kids di Jakarta Bukti Kejahatan Pornografi Mengintai Anak Indonesia

Bisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.

Baca Selengkapnya
Riset ini Beberkan Efek Negatif Konten TikTok Hingga Praktik Pengumpulan Data
Riset ini Beberkan Efek Negatif Konten TikTok Hingga Praktik Pengumpulan Data

Penelitian dari Amnesty Internasional menunjukkan bahaya dari konten TikTok, terutama untuk anak-anak dan remaja.

Baca Selengkapnya
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.

Baca Selengkapnya
Orangtua Harus Tahu, Ini Batas Usia Minimal Anak-Anak Menggunakan Media Sosial
Orangtua Harus Tahu, Ini Batas Usia Minimal Anak-Anak Menggunakan Media Sosial

Penggunaan media sosial secara teratur dapat mengubah perkembangan otak anak-anak secara berbahaya, bahkan anak-anak di usia 13 tahun.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Dibanjiri Hoaks Soal Perang Hamas-Israel, Ada yang Gunakan Video Lama Bahkan Video Game untuk Sebar Berita Palsu
Media Sosial Dibanjiri Hoaks Soal Perang Hamas-Israel, Ada yang Gunakan Video Lama Bahkan Video Game untuk Sebar Berita Palsu

Beberapa jam setelah serangan Hamas ke Israel, X atau Twitter dibanjiri video dan foto hoaks serta informasi menyesatkan tentang perang di Gaza.

Baca Selengkapnya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya
Diam-diam HP Bisa Nguping dan Munculkan Iklan Hasil Percakapan di Telepon? Begini faktanya

Ini penjelasan dari pakar siber security mengenai kecurigaan orang-orang terkait hal itu.

Baca Selengkapnya
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan

Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya