Awas Penipuan, Situs Palsu PeduliLindungi Minta Bayar 1 Juta untuk Pendaftaran Vaksin
Merdeka.com - Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyampaikan bahwa situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.
"Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun," jelas Dedy kepada Merdeka.com, Rabu (6/10).
Dilanjutkannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Apa yang dilakukan Kominfo untuk mencegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
Pada aplikasi yang menyerupai PeduliLindungi, mewajibkan pembayaran sebesar Rp 1 juta untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19. Kata Dedy, itu merupakan penipuan. Sebab, aplikasi PeduliLindungi dan situs pedulilindungi.id yang resmi tidak melakukan pemungutan biaya.
"Untuk keperluan apapun kepada para pengguna, termasuk untuk keperluan pendaftaran vaksin. Tidak dipungut biaya," jelasnya.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Google Play Store.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan Aplikasi PeduliLindungi. Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan," terangnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat menelpon BPJS Kesehatan Care Center 165.
Baca SelengkapnyaKemenkes tidak pernah menerbitkan surat undangan Sosialisasi SE Rekrutmen Bantuan Biaya Fellowship Dokter Spesialis
Baca SelengkapnyaBeredar link pemberian BLT el nino sebesar Rp400.000
Baca SelengkapnyaAkun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selalu ditandai dengan centang biru.
Baca SelengkapnyaJangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaKemudian, untuk memperoleh bantuan tersebut, masyarakat perlu menghubungi kontak WhatsApp yang tertera pada postingan, yakni 0853-1856-8923.
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca SelengkapnyaSemua informasi dapat dilihat pada website www.bankmandiri.co.id dan media sosial resmi Bank Mandiri
Baca SelengkapnyaPesan yang beredar berisi pemberitahuan dari Telkomsel bahwa pengguna berhasil meraih hadiah undian senilai Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca Selengkapnya