Pemerintah ancam 'telegramkan' Whatsapp jika bandel tak hapus GIF porno
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menindak tegas bila aplikasi perpesanan WhatsApp tak memedulikan suratnya. Surat itu terkait dengan permintaan pemerintah untuk membersihkan konten GIF yang menjurus pornografi di platform mereka. Tindakan tegas itu berupa pemblokiran. Batas waktu yang diberikan pemerintah kepada pihak WhatsApp yakni pada hari Rabu mendatang.
"Kalau tidak dilakukan, kami akan 'telegramkan' WhatsApp," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan saat konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11).
Menurutnya, semenjak masyarakat melaporkan terkait konten tersebut pada Minggu (5/11) pagi, Kemkominfo telah bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada pihak WhatsApp. Total sudah tiga kali pemerintah mengirimkan surat sejak ramai konten tersebut. Mulai dari Minggu malam, Senin dini hari, dan Senin pagi tadi.
-
Apa itu WhatsApp Channel? 'Tujuan kami adalah untuk membuat layanan siaran paling privat tersedia. Saluran berbeda dari chat Anda, dan orang yang Anda pilih untuk Anda ikuti tidak akan terlihat oleh pengikut lainnya. Kami juga melindungi informasi pribadi admin dan pengikut,' ujar Zuckerberg dalam keterangannya, Sabtu (16/9).
-
Siapa yang mendukung larangan WhatsApp di kantor? Anthony Lai Cheuk-tung, yang menjabat sebagai direktur di perusahaan keamanan siber VX Research, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah ini.
-
Bagaimana tanda jika pesan WhatsApp diblokir? Dalam keadaan normal, pesan yang terkirim ke WhatsApp akan ditandai dengan tanda centang dua. Namun, dalam kasus lain, tanda ini bisa berganti jadi centang satu. Bisa karena masalah jaringan internet, atau karena nomor WhatsApp diblokir oleh lawan chat.
-
Kapan fitur kirim foto baru WhatsApp akan rilis? Menurut informasi dari WABetaInfo, fitur ini saat ini hanya dapat diakses oleh beberapa pengguna beta dan akan diperluas ke lebih banyak pengguna dalam beberapa minggu mendatang.
-
Kenapa PNS dilarang pakai WhatsApp di komputer kantor? 'Risiko keamanan internet yang parah,' yang dikutip dari laman Korean Times, pada hari Kamis (31/10).
-
Apa yang dilakukan fitur pencarian gambar di WhatsApp? Fitur ini memberikan kemudahan bagi pengguna aplikasi WhatsApp untuk melakukan pencarian gambar secara online, sehingga mereka dapat memverifikasi keaslian gambar yang diterima.
"Karena perbedaan waktu, jadi agak lama. Tapi mereka bilang tidak bisa melakukan penanganan langsung, karena harus menunggu. Bagi kami, kalau dikasih notice harusnya segera di-take down. Makanya, kami beri waktu selama 2x24 jam harus direspon. Kalau tidak kami blokir web dan aplikasinya," terang dia.
Pada dasarnya, kata pria yang akrab disapa Semmy ini, WhatsApp bukanlah yang memproduksi konten-konten GIF. Namun ada pihak ketiga seperti Giphy.com dan Tenor.com yang menyuplai seluruh konten yang ada di GIF WhatsApp.
"Layanannya mereka itu terkoneksi dengan WhatsApp tetapi WhatsApp juga tak boleh diam diri. Mereka harus melakukan pembersihan atau menegur dan menindaklanjuti soal ini," ungkapnya.
Diakuinya, pemerintah tak hanya menghubungi pihak WhatsApp semata, melainkan pula pihak-pihak ketiga yang membuat konten GIF di aplikasi itu. Dari pihak ketiga itu, diketahui hanya giphy.com yang merespons surat dari pemerintah untuk membersihkan konten-konten berbau pornografi. Namun, tidak dilakukan tenor.com. Alhasil, pemerintah memutuskan untuk memblokir Domain Name System (DNS) Tenor.com.
"Ada 6 DNS Tenor yang kami minta operator telekomunikasi untuk diblokir," kata dia. 6 DNS tenor itu antara lain Tenor.com, Api.tenor.com, Blog.tenor.com, Qa.tenor.com, Media.tenor.com, dan Media1.tenor.com.
(mdk/tsr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.
Baca SelengkapnyaMendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan telah memanggil pihak Tokopedia dan TikTok Shop untuk mengikuti ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaKemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaUntuk itu WhatsApp, menghadirkan berbagai fitur upaya mencegah beredarnya hoaks jelang pemilu
Baca Selengkapnya