Batasi dampak internet pada anak,Menkominfo akan bentuk panel khusus
Merdeka.com - Terkait laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang dampak negatif penggunaan internet, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara berencana membentuk panel guna membatasi hal itu.
"Kita akan bentuk panel untuk membatasi situs-situs yang tidak kita inginkan, apakah itu masalah child abuse, SARA dan sebagainya", kata Rudiantara, (12/2).
Nantinya rencana itu, kata dia, panel itu akan diisi oleh orang-orang yang sesuai dan ahli di bidangnya. Namun, dirinya enggan menjelaskan kapan panel itu akan dibentuk.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa saja aturan internet yang perlu orang tua buat? Salah satu langkah penting adalah merumuskan aturan yang jelas mengenai kapan dan bagaimana anak-anak dapat berinteraksi secara online. Komunikasi yang terbuka dan jujur akan selalu memperkuat kepercayaan antara orang tua dan anak.
-
Apa saja bahaya media sosial untuk anak? Belum lagi prevalensi cyberbullying, diskriminasi, ujaran kebencian, dan postingan yang mempromosikan tindakan menyakiti diri sendiri yang dapat berinteraksi secara teratur dengan remaja, menurut APA.
-
Bagaimana orang tua bisa lindungi anak dari kekerasan seksual online? Orang tua perlu memantau aktivitas online anak-anak, memberikan pendidikan mengenai keamanan di internet, serta menciptakan suasana yang aman dan terbuka untuk berdiskusi.
-
Bagaimana Menkominfo ingin berantas judi online? Menteri Budi Arie juga menekankan kode etik kepada seluruh pejabat Kominfo untuk tidak berkomunikasi apalagi berkompromi kepada para pihak yang terlibat judi online.
"Kita ada perwakilan yaitu orang-orang yang secara publik punya kapasitas, bukan Kominfo yang memfilter untuk block atau tidak", jelasnya.
Menkominfo menambahkan, tidak hanya akan melibatkan orang-orang yang mempunyai kapasitas yang tak diragukan lagi, melainkan juga turut melibatkan peran masyarakat itu sendiri.
"Masyarakat boleh melaporkan, bukan soal Kominfo yang memblok atau tidak. Kita aka bawa ke panel agar governance-nya bagus, kata Rudiantara seraya berharap dengan dibentuknya panel ini tak ada masalah lagi ke depannya," lanjutnya.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UNESCO merekomendasikan pembentukan Dewan Media Sosial.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaAturan itu menjadi perpanjangan dari Undang-Undang nomor Nomor 1 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.
Baca SelengkapnyaKPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca SelengkapnyaLangkah ini menjadi upaya untuk meningkatkan keamanan daring dan mendukung peran orang tua dalam melindungi anak-anak mereka dari dampak negatif dunia maya.
Baca SelengkapnyaFitur Pencarian Aman mendukung pengawasan internet pada anak.
Baca SelengkapnyaATVSI meminta pemerintah segera mengubah regulasi pada undang-undang yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Australia mengumumkan akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPara orang tua Yahudi mulai protektif terhadap anak-anaknya. Terutama di media sosial.
Baca Selengkapnya