Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar SPT Tahunan Pribadi kini tak perlu repot

Bayar SPT Tahunan Pribadi kini tak perlu repot e-filing. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sehubung dengan era teknologi yang semakin maju dan banyak digunakan seperti sekarang ini, pihak Direktorat Jenderal Pajak juga memanfaatkan internet dalam layanannya.

Terhitung mulai tahun 2014 ini, para wajib pajak yang ingin melaporkan SPT mereka selain dapat langsung melalui kantor pajak, mereka juga dapat melaporkannya secara online.

Hal itu dikarenakan, sekarang ini pihak Direktorat Jenderal Pajak sudah membuat satu cara mudah dan cepat untuk menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan melalui layanan online yang disebut e-filing.

E-filing ini adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara online dan dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Ditjen Pajak atau juga Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).

Sayangnya, tidak semua laporan pajak dapat dilaporkan dengan menggunakan layanan e-filing ini, karena hanya melayani penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS saja.

Namun, sebelum dapat menggunakan e-filing, wajib pajak pribadi harus memiliki Electronic Filing Identification Number atau (e-FIN) yang dapat diperoleh di kantor pajak di setiap kota.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai, e-filing dan ketentuan untuk mendapatkannya, wajib pajak dapat memperolehnya di kantor pajak atau website Ditjen Pajak .

(mdk/das)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Metode Praktis untuk Memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Ponsel Tanpa Perlu Mengunjungi Samsat
Metode Praktis untuk Memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Ponsel Tanpa Perlu Mengunjungi Samsat

Cek pajak motor kini semakin mudah lewat HP. Gunakan aplikasi atau SMS untuk mengetahui tagihan pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat.

Baca Selengkapnya
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.

Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya