Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini cara kerja mesin sensor konten negatif, sasaran utama situs pornografi

Begini cara kerja mesin sensor konten negatif, sasaran utama situs pornografi Situs porno. © Designtaxi.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan meluncurkan sistem yang bisa mendeteksi dengan cepat konten-konten berbau pornografi. Sistem yang diberinama crawling itu akan menyaring lebih cepat dan banyak konten negatif ketimbang dilakukan dengan sistem manual seperti yang diterapkan selama ini.

"Ke depannya kita punya sistem yang namanya crawling, crawling itu sistem yang secara otomatis membuka website-website (website negatif) yang sudah terbuka. Yang tadinya dilakukan secara manual ini sekarang dilakukan dengan menggunakan crawling (sistem)," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat konferensi pers di Kantor Kemenkom Info, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/10).

Samuel menuturkan, sistem crawling akan dibantu tim analis yang bertugas menyalin data konten berbau negatif tersebut. Setelah itu, tim analis akan berkoordinasi dengan tim validasi nantinya yang akan bertugas mem-validasi data-data sebelum data tersebut masuk pada sistem database TRUST positif.

Orang lain juga bertanya?

"Dari trust positif inilah semua crawling tadi akan melakukan sinkronisasi," ujarnya.

Saat beroperasi, sistem crawling juga membutuhkan jaringan untuk mendapatkan sumber website-website yang berkonten negatif. Jaringan ini yang nantinya akan dibicarakan lagi oleh Kominfo bersama pemenang tender sistem crowling yaitu PT INTI dengan nilai Rp 198 miliar.

Kominfo menargetkan sistem crawling ini bisa beroperasi akhir Desember atau awal Januari 2018. Saat ini, pihaknya masih menunggu alat pendeteksi selesai serta mencari jaringan yang nantinya akan digunakan oleh sistem crawling."Kami baru saja selesai melaksanakan proses tendernya," ungkap Semuel.

Adapun yang masuk dalam bidikan konten negatif yakni muatan yang bertentangan dengan UU ITE, seperti pornografi, terorism, sparatis, dan pelanggaran yang melanggar perundang-undangan lainnya yang mengancam keamanan negara dan meresahkan masyarakat. Target awal, sensor ini akan menyasar konten pornografi yang diperkirakan jumlahnya mencapai 30 juta situs.

Sistem ini juga bisa digunakan instansi seperti BPOM dan BNN untuk mencari situs-situs yang menjual obat-obatan terlarang.

"Sistem ini juga memfasilitasi untuk lembaga lain yang juga menjalankan tugasnya di institusi masing-masing, contohnya BPOM, BNN. Apabila mereka menginginkan untuk mencari situs-situs yang menjual obat-obatan terlarang, mereka juga bisa menggunakan sistem ini. Sistem ini akan di share dan dikelola, dirancang khusus oleh lembaga-lembaga badan-badan yang terkait," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi
Wamenkominfo Bicara Masifnya Situs Judi Online: Ditutup 949 Ribu, tapi Muncul Lagi

Sepanjang 2023 ini, lebih kurang 40 ribu situs judi online sudah diblokir.

Baca Selengkapnya
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M
Pria Asal Malang Ditangkap Karena Bikin Website Konten Porno Anak, Raup Untung Capai Rp1 M

Pria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.

Baca Selengkapnya
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu
Komdigi Hapus 49 Ribu Lebih Konten Judi Online dalam Seminggu

Komisi Digital semakin aktif dalam memerangi judi online. Dalam satu minggu, sebanyak 49 ribu konten judi online telah diblokir.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya

BNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta
Tenaga Honorer Jadi Admin Konten Video Porno, Cuan hingga Ratusan Juta

Kepada penyidik, OS mengaku terlebih dahulu mencari kontem video porno yang nantinya akan disebarluaskan.

Baca Selengkapnya
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi
Cuma Honorer Desa Tapi Berpenghasilan Ratusan Juta, Ternyata Bisnisnya Dibongkar Polisi

Tak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.

Baca Selengkapnya