Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini kata Grab jika pemerintah ngotot terapkan revisi aturan baru

Begini kata Grab jika pemerintah ngotot terapkan revisi aturan baru grabtaxi. ©500.co

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan uji publik revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016 soal layanan transportasi berbasis aplikasi. Hasil revisi itu ternyata ada poin-poin yang meresahkan bagi layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Grab, Go-Jek, dan Uber.

Di sisi lain, revisi aturan itu akan ditandatangani pada awal April mendatang. Transportasi berbasis aplikasi pun dengan kencang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan aturan tersebut.

Lantas, bagaimana langkah transportasi berbasis aplikasi jika pemerintah tetap ngotot melanjutkan rencana menetapkan hasil revisi itu?

Orang lain juga bertanya?

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, tak memberikan penjelasan gamblang saat ditanya soal itu. Dia hanya mengungkapkan jika pemerintah harus memperhatikan nasib dari para mitranya.

"Tentunya apa yang diputuskan pemerintah kami hargai. Kami melihat hal ini perlu diperhatikan. Kami harapkan pemerintah dapat juga memperhatikan nasib para mitra. Jadi kami berharap juga pemerintah bisa bijak dalam memutuskan persoalan ini," ungkap Ridzki saat acara konferensi pers di kantor Grab, Jakarta, Jumat (17/3).

Dikatakannya, jumpa pers yang dilakukan saat ini merupakan bentuk kekhawatiran yang tengah dialami pihaknya. Dia menilai, uji publik yang dilakukan saat ini masih sangat terbatas. Pasalnya hanya dilakukan di dua kota yaitu di Jakarta pada 17 Februari 2017 dan di Makassar tanggal 10 Maret 2017. Uji publik tersebut pun dilakukan secara fisik.

"Saya kira saat ini sudah berkembang teknologi informasi, uji publik tidak perlu dilakukan secara fisik lagi tapi bisa secara virtual pula," tuturnya.

Terlepas dari itu, pihaknya masih akan melihat perkembangan suara masyarakat dan pengemudi serta pengguna terkait revisi aturan itu.

"Tentunya kami akan mencari cara yang terbaik," ungkap dia yang enggan mengatakan langkah selanjutnya dilakukan Grab.

Sebagaimana diketahui, terdapat tiga poin yang memberatkan mereka di antaranya penetapan tarif atas- bawah, pemberlakuan batas kuota terhadap jumlah armada transportasi yang berbasis aplikasi di setiap provinsi, dan balik nama STNK.

Baca juga:Tarif GrabCar Cs naik 1 April, BPS sebut tak pengaruhi inflasiBuat ongkos lebih mahal, Grab tolak penerapan batas tarif pemerintahPembatasan jumlah taksi online buat iklim bisnis tak kompetitif3 Perusahaan taksi online kompak tolak aturan balik nama STNKRevisi aturan Kemenhub jauh dari prinsip ekonomi kerakyatan JokowiSumarsono sebut Jakarta tak masalah dengan transportasi online (mdk/gni)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi
Ojek Online Demo di Batam, Maxin Indonesia Siap Buka Ruang Diskusi

Maxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya
Ribuan Pengemudi Ojek Online di Batam Demo, Ini Tuntutannya

Ribuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus, Cek Rincian Besarannya di Sini

Aturan baru ditetapkan pada 4 Juli 2023 lalu dan diberikan waktu 30 hari untuk penyesuaian tarif.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua
Pemprov DKI Bakal Revisi Pergub, Atur Biaya Parkir Tertinggi untuk Roda Dua

Selama ini, penerapan tarif tertinggi baru berlaku bat kendaraan roda empat alias mobil.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya
Tarif Baru Penyeberangan Merak-Bakauheni Diberlakukan, Ini Daftar Lengkapnya

Tarif penyeberangan Merak-Bakauheni naik mulai Kamis (3/8) pukul 00.00 WIB. Kenaikannya rata-rata 5,20 persen untuk seluruh pengguna jasa.

Baca Selengkapnya
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan
Mulai 3 Agustus 2023, ASDP Berlakukan Tarif Baru di 29 Perlintasan Penyeberangan

PT Persero ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan tarif baru pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024
Tarif Tol Bali Mandara Naik Mulai 27 April 2024

Jasamarga Bali Tol (JBT), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), akan menaikkan tarif Jalan Tol Bali Mandara mulai 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya