Begini Sebab Ponsel Ilegal Masih Marak
Merdeka.com - Ketua Bidang, Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Nonot Harsono ikut berpendapat terkait dengan penanganan gawai illegal. Persoalan ini, kata dia, ditengarai lantaran Kementrian Perdagangan tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kementerian tersebut, memiliki kecenderungan untuk mengalihkan tugas dan fungsi yang seharusnya menjadi tugas mereka ke kementerian lainnya. Seharusnya Kementerian Perdagangan lebih dapat berperan aktif membuat kreteria dan daftar blacklist dan whitelist yang berasal dari tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor maupun produksi. Tetapi kenyataannya sejak tahun 2012 tugas tersebut tidak pernah dilakukan oleh Kementrian Perdagangan.
"Seharusnya pemerintah dapat membuat peraturan pemerintah bukan peraturan menteri. Kalau tidak ada peraturan pemerintah dan Kementerian Perdagangan engan mengatakan HP itu illegal atau tidak, percuma saja regulasi yang dibuat oleh Kemkominfo," jelas Nonot.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas telekomunikasi Indonesia? Dua orang yang bertanggung jawab atas kondisi telekomunikasi Indonesia, yaitu Mayjen TNI Soehardjono (dirjen pos dan telekomunikasi) serta Ir Sutanggar Tengker Yahya (direktur telekomunikasi di ditjen pos dan telekomunikasi yang juga mantan dirut PN Telekomunikasi Indonesia), menyadari pentingnya menggunakan satelit untuk menyambungkan komunikasi di wilayah nusantara yang begitu luas dan terpisah jarak begitu jauh.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Kemkominfo dorong kemajuan teknologi? Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,' pungkasnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kendala meterai elektronik? Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kendala teknis dalam perihal pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik yang tentunya menghambat proses penyelesaian pendaftaran para peserta seleksi CPNS.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
"Sebab Kemkominfo tidak memiliki landasan hukum untuk memerintahkan operator memblokir IMEI. Dari mana Kemkominfo tahu IMEI legal dan illegal. Dengan adanya peraturan pemerintah, membuat Kemkominfo memiliki lndasan hukum yang kuat untuk meminta operator melakukan blokir IMEI," tambah Nonot dalam keterangannya.
Nonot juga mengkritisi rencana pemerintah yang akan meminta operator telekomunikasi untuk menyiapkan EIR. Menurutnya untuk kepentingan negara, sudah seharusnya pengadaan EIR dilakukan oleh pemerintah.
"Sangat tidak fair jika yang mendapatkan keuntungan itu negara tetapi yang dikorbankan adalah operator telekomunikasi," ujar Nonot. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
Baca SelengkapnyaZulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.
Baca SelengkapnyaMenurut Mendag Zulkifli, tim tersebut bekerja sama dengan lembaga terpercaya, yang melakukan penyelidikan secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaSatgas tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut fenomena ini semakin mencolok, terutama di pusat-pusat perdagangan besar seperti Kapuk, Tanah Abang, dan Mangga Dua di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca Selengkapnya