Begini sikap Telkomsel terkait penundaan tarif baru interkoneksi
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menunda penerapan tarif interkoneksi baru. Dengan penundaan tarif interkoneksi baru, maka Kemkominfo menginstruksikan kepada seluruh operator selular menggunakan tarif interkoneksi yang lama. Terkait penundaan ini dilandasi karena ada daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari seluruh operator selular yang belum terkumpul.
Terkait hal itu, Telkomsel pun turut buka suara. Menurut Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, pihaknya menegaskan akan menggunakan biaya interkoneksi yang disepakati dalam perjanjian dengan operator lain yang berlaku saat ini sesuai pasal 18 PM 8 tahun 2006, hingga pemerintah mengumumkan hasil perhitungan biaya interkoneksi masing-masing operator sebagai dasar acuan kesepakatan industri dalam membuat penawaran interkoneksi pada DPI masing-masing.
"Kami pun berharap agar pemerintah yang diwakili Kemkominfo segera menyampaikan pemberitahuan resmi tertulis atas penundaan ini yang ditujukan kepada semua operator," tuturnya dalam keterangan resminya, Kamis (01/09).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kapan Telkom menggelar apel kesiapan? Sebagai wujud komitmen dan kesiapan dalam mendukung sukses penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN di Jakarta, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melaksanakan Apel Kesiapan Kerja KTT ASEAN TelkomGroup pada Jumat (1/9) di Telkom Slipi, Jakarta.
-
Apa saja tahapan siklus kartu Telkomsel? Siklus kartu dimulai dari masa aktif, dilanjutkan dengan masa tenggang selama 30 hari, kemudian masa hangus selama 175 hari, dan terakhir masa daur ulang.
-
Apa saja metode cek kuota Telkomsel? Telkomsel sebagai salah satu provider terbesar di Indonesia menyediakan beberapa metode untuk mengecek sisa kuota internet: 1. Melalui Kode USSD Cara termudah dan tercepat untuk cek kuota Telkomsel adalah dengan menggunakan kode USSD. Ikuti langkah-langkah berikut: Buka aplikasi telepon di smartphone Anda Ketik *888# lalu tekan tombol panggil Pilih menu 'Cek Kuota Internet' Tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi berisi informasi sisa kuota Anda 2. Melalui Aplikasi MyTelkomsel Untuk pengalaman yang lebih lengkap, Anda bisa menggunakan aplikasi resmi MyTelkomsel: Unduh dan instal aplikasi MyTelkomsel dari Google Play Store atau App Store Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan nomor Telkomsel Anda Pada halaman utama, Anda akan langsung melihat informasi sisa kuota internet Untuk informasi lebih detail, tap pada bagian 'Internet' 3. Melalui Website Telkomsel Jika Anda lebih suka mengakses melalui komputer atau laptop, cek kuota bisa dilakukan melalui website resmi Telkomsel: Kunjungi website my.telkomsel.com Login menggunakan nomor Telkomsel dan password Anda Setelah berhasil login, informasi kuota akan ditampilkan di dashboard
-
Bagaimana Telkom membangun konektivitas di Indonesia? 'Melalui kemitraan kami dengan BW Digital dan sebagai bagian dari keseluruhan 7 sistem kabel bawah laut ICE kami, kami bertujuan untuk menjembatani kesenjangan konektivitas antar data center di negaranegara ini dan membentuk masa depan Lanskap Bawah Laut Asia Pasifik,' ungkap Chief Executive Officer Telin, Budi Satria Dharma Purba.
-
Bagaimana tanggapan Telkomsel terkait rencana Menkominfo membuat regulasi kecepatan internet minimal 100 Mbps? 'Kita tinggal nunggu aturannya seperti apa, tapi itu kan dikembalikan ke pelanggan semoga economy of skill nya dapet lah,' Menurut Saki, dengan kecepatan minimal 100 Mbps sangat mungkin. Ia menyontohkan pelanggan IndiHome yang sudah memiliki opsi 100 Mbps. 'Intinya dari kami, tinggal tunggu dari pemerintah regilasinya sepetti apa,' ujar dia.
Ririek mengakui, jika Telkomsel belum menyerahkan DPI, karena belum mendapatkan jawaban secara tertulis perihal surat keberatan Telkomsel yang ditujukan kepada Menteri Telekomunikasi dan Informatika.
"Hal ini Telkomsel rasa perlu, untuk menegakan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan (good and transparent governance)," katanya.
Pihaknya pun mendukung regulasi yang mengedepankan fairness dan transparan untuk kemajuan industri telekomunikasi nasional. Selain itu Telkomsel mendorong regulasi yang mendukung pemerataan pembangunan hingga keseluruh pelosok NKRI demi kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berkeadilan bagi pemangku kepentingan yang terlibat.
"Adapun untuk saat ini tarif retail yang murah saja tidak cukup bagi pelanggan namun harus diimbangi dengan kualitas jaringan yang baik dan merata," jelasnya.
Telkomsel terus menjalankan komitmen untuk membangun jaringan telekomunikasi ke seluruh pelosok NKRI. Sehingga seluruh rakyat Indonesia baik di kota besar maupun di pulau terluar dan perbatasan dapat menikmati akses telekomunikasi yang berkualitas.
Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang harus dibayar oleh suatu operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan atau telepon. Saat ini tarif interkoneksi berkontribusi 15 persen terhadap penentuan tarif ritel.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204. Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini telah diputuskan dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018.
Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tidak semua operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya akan merugikan mereka yang telah membangun jaringan di seluruh Indonesia hingga sampai perbatasan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah proses 'serah terima' IndiHome ke Telkomsel selesai, masih ada pekerjaan besar yang menanti termasuk memberikan benefit bagi pelanggan lama.
Baca SelengkapnyaLayanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaPenggelaran jaringan 5G yang massif masih terganjal 'ketiadaan' frekuensi.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai upaya Telkomsel terus meningkatkan keterjangkauan masyarakat dengan teknologi 5G.
Baca SelengkapnyaPredatory pricing bisa dibuktikan jika Starlink sudah beroperasi bertahun-tahun di Indonesia.
Baca SelengkapnyaProduk ini adalah fixed mobile convergence (FMC) hasil integrasi Telkomsel dengan IndiHome.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis berbasis Starlink.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta untuk mengeksekusi kajian dari KPPU soal Starlink.
Baca SelengkapnyaBocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca Selengkapnya