Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini tanggapan AIPTI soal perubahan skema komponen lokal ponsel 4G

Begini tanggapan AIPTI soal perubahan skema komponen lokal ponsel 4G

Merdeka.com - Pemerintah telah mengubah skema aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G LTE menjadi dua skema yang sebelumnya lima skema. Dua skema itu adalah 100 persen software dan 100 persen hardware. Perubahan skema itu disambut baik oleh Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI).

"Dua skema baru itu lebih baik daripada lima skema yang lalu asal jelas persyaratannya," ujar Wakil Ketua AIPTI, Lee Kang Hyun, kepada Merdeka.com, Rabu (15/06).

Meski begitu, pihaknya juga mewanti-wanti pemerintah agar jika vendor yang ingin melengkapi syarat TKDN dari sisi software, diharuskan adil seperti vendor-vendor ponsel yang telah mendirikan pabrik di Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"17 perusahaan udah investasi hardware di Indonesia walaupun biaya bikin hp lebih mahal daripada import barang jadi. Jadi, kalau mau melakukan investasi 100 persen software, harusnya seimbang sama dan adil dengan yang udah investasi hardware," ungkapnya.

Lebih gamblang, dikatakannya, jika ada vendor ponsel yang ingin berinvestasi dari sisi software, maka mereka diwajibkan pula membangun pusat riset dan pengembangan.

"Seperti membangun R&D center, ada sekian engineers, ada apps, dan lain-lain. Setelah memenuhi persyaratan-persyaratan yang lengkap itu, baru memberikan izin TKDN," terangnya melalui pesan singkat.

Terkait perubahan skema itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, berujar, bahwa langkah perubahan skema TKDN dilakukan agar lebih sederhana.

"Ya, supaya lebih sederhana dan tegas saja pilihannya," katanya.

Sebagaimana diketahui, saat skema aturan TKDN terdiri dari lima komponen, AIPTI, protes keras soal tawaran rencana kebijakan itu. Kelima skema yang ditawarkan oleh pemerintah itu dianggap tidak adil. Ketidakadilan itu terletak pada aturan yang memperbolehkan vendor hanya berinvestasi di sisi software 100 persen. Sementara, beberapa perusahaan lain yang sudah membangun pabriknya di Indonesia, telah mengeluarkan investasi yang besar daripada investasi di sisi software.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.

Baca Selengkapnya
Terobosoan Pemerintah Percepat Sertifikasi TKDN untuk Ciptakan Lapangan Kerja
Terobosoan Pemerintah Percepat Sertifikasi TKDN untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Anak bangsa bisa melakukan inovasi teknologi melalui proses riset dan pengembangan. Hal ini akan sangat berguna untuk lebih memacu produktivitas.

Baca Selengkapnya
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal
Soal Starlink, APJII Minta Pemerintah Hargai Kerja Keras Perusahaan Internet Lokal

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta agar pemerintah juga memperhatikan perusahaan internet lokal.

Baca Selengkapnya
ATSI Pertanyakan Tingkat Komponen Dalam Negeri Satelit Starlink Milik Elon Musk
ATSI Pertanyakan Tingkat Komponen Dalam Negeri Satelit Starlink Milik Elon Musk

Perlakuan yang tidak transparan membuat banyak pelaku bisnis telekomunikasi mempertanyakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) Starlink.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir
Tak Hanya iPhone 16, Google Pixel Masuk Indonesia Bakal Diblokir

Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.

Baca Selengkapnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya
Pekerjaan Rumah Menkominfo Era Prabowo Siap Menanti, Ini Daftarnya

Ada banyak tugas menanti Menkominfo pilihan Presiden Prabowo, salah satunya di sektor telekomunikasi.

Baca Selengkapnya
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah
Selain Insentif 5G, Operator Seluler Juga Minta Keringanan Ini ke Pemerintah

Respons baik dari pemerintah ditanggapi positif industri telekomunikasi. Tapi, mereka ingin keringanan lainnya.

Baca Selengkapnya
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

Baca Selengkapnya
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat

Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler
Starlink Punya Rencana Jual Internet Langsung ke HP Pengguna, Begini Respons Operator Seluler

Layanan Direct to Cell akan segera dilakukan oleh Starlink.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Apple Tak Boleh Jual iPhone 16 Seris di Indonesia dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Duduk Perkara Apple Tak Boleh Jual iPhone 16 Seris di Indonesia dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Apple sejauh ini masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.

Baca Selengkapnya
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas
Menkop Ingin Revisi Permendag No.50 Ciptakan Keadilan: Perdagangan Online Masih Bebas

Pemerintah merevisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 untuk melindungi UMKM lokal.

Baca Selengkapnya