Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini tanggapan DPR soal revisi aturan telekomunikasi

Begini tanggapan DPR soal revisi aturan telekomunikasi Menara BTS. © meghaenterprise.org

Merdeka.com - Anggota DPR RI Komisi I, Sukamta, mendukung agar pemerintah tetap merevisi dua peraturan pemerintah (PP) terkait telekomunikasi. Dua aturan itu adalah PP nomor 52 tahun 2000 dan PP nomor 53 tahun 2000.

"Saya mendorong pemerintah agar tetap merevisi PP No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit dan rencana Peraturan Menteri Komunikasi. Dicari titik temu tentang ketentuan besaran tarif interkoneksi dan tentang network sharing," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (01/07).

Dia beranggapan, perlunya revisi kedua PP tersebut agar industri telekomunikasi semakin sehat dan tidak ada lagi anggapan monopoli satu operator saja di luar Pulau Jawa. Hal ini terkait persoalan antara Indosat Ooredoo dengan Telkomsel.

Orang lain juga bertanya?

"Terkait dengan kisruh ini, setidaknya saya ingin mengingatkan aturan dalam Undang-undang No. 5 tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Khususnya pasal 19 dan 25 yang terkait dengan dominasi dan penguasaan pasar," ujar anggota DPR RI dari fraksi PKS.

Menurutnya, dua pasal itu telah jelas melarang adanya kegiatan usaha yang mendominasi atas penguasaan paaar tertentu. Dalam hal industri telekomunikasi juga tidak diperkenankan adanya dominasi dan penguasaan tersebut.

"Saya harap para pelaku industri telekomunikasi ingat dengan undang-undang ini dan mematuhinya," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, persoalan ini mencuat lantaran dilatarbelakangi oleh aktivitas below the line program promo telepon Rp 1 per detik yang dilakukan oleh Indosat Ooredoo di luar Pulau Jawa. Hanya saja, dalam aktivitas yang dilakukannya itu, menyinggung tarif yang diberlakukan Telkomsel. Apalagi di sisi lain, muncul juga aksi Telkomsel yang memborong sim card milik Indosat Ooredoo di ranah media sosial. Terang saja, genderang perang pun mulai ditabuh.

Persoalan ini pun makin memanas manakala Indosat Ooredoo menuding Telkomsel melakukan monopoli di luar Pulau Jawa dengan memiliki pangsa pasar lebih dari 50 persen. Tak sekadar menuding semata, Indosat Ooredoo pun mengajak seluruh petinggi operator selular untuk buka suara soal persaingan yang dianggap tak sehat ini.

Sementara, dari sisi Telkomsel pun tak terima dengan tuduhan tersebut, pihak Telkomsel pun angkat suara. Mereka beralasan bahwa penguasaan pangsa pasar saat ini merupakan usaha yang dirintisnya sejak 1995. Bahkan Telkomsel pun mengelak disebut memiliki pangsa pasar di luar Pulau Jawa lebih dari 50 persen.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan Revisi UU ITE Menjadi Undang-Undang

Pengesahan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja
Tak Kekang Kebebasan Pers, DPR Sebut Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja

Menurut dia, revisi UU Penyiaran merupakan sebuah kewajiban

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah
DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU ITE, Ini yang Diubah

Seluruh fraksi menyetujui hasil rancangan revisi UU ITE yang dibahas oleh Komisi I DPR dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK
FOTO: Tok! DPR, Pemerintah dan KPU Akhirnya Setujui Draf Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR
Benarkah RUU Wantimpres Permintaan Prabowo? Begini Jawaban Baleg DPR

Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya