Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini tanggapan toko online soal ponsel tak berizin

Begini tanggapan toko online soal ponsel tak berizin Ilustrasi Online Shop. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kegundahan distributor ponsel resmi atas masuknya produk tak berizin yang kebanyakan muncul di situs-situs market place, ditanggapi kompak oleh para pemain toko online.

Menurut Chief Financial Officer (CFO) Elevenia, Lila Nirmandari, pihaknya mengakui sangat ketat soal produk-produk yang tak memiliki izin. Di awal pelapak akan masuk ke toko online-nya, ada sales agreement sebagai acuan aturan dari kerja sama yang dilakukannya.

"Nah, di dalam seller agreement itu ada syarat dan ketentuan yang harus seller patuhi dan juga jenis-jenis barang yang dilarang untuk dijual. Itu adalah preventif yang bisa kita lakukan untuk menimize risikonya," kata Dia kepada Merdeka.com, Kamis (26/11).

Orang lain juga bertanya?

"Dilain pihak, seller juga kita berikan grading baik apabila menunjukkan performance yang bagus, sehingga pembeli juga bisa verify seller-nya sebelum membeli,” imbuhnya.

Di lain kesempatan, hal senada juga diungkapkan oleh Chief Marketing Officer (CMO) Lazada Indonesia, Sebastian Sieber. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Elevenia pun juga diterapkan oleh pihaknya. Meskipun dirinya, tak menampik jika Lazada Indonesia pernah kecolongan ponsel-ponsel yang tak memiliki izin. Untuk tahun 2015 ini saja sudah ada sekitar 200 barang yang disebutnya telah dihapus Lazada dari layanannya karena dianggap melanggar aturan.

Itulah yang menyebabkan pihaknya lebih teliti dengan barang yang dipajang harus memiliki label resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Semua ponsel yang dijual Lazada ada label Postel (Kemkominfo). Kami tak akan menjual barang yang tanpa label Postel," jelas dia saat ditemui di kantornya.

Beberapa tindakan telah Dia siapkan bagi penjual yang tak menaati aturannya. Paling parah, adalah penutupan akun si penjual.

"Sudah cukup banyak produk yang kita hapus karena menyalahi aturan. Konsumen juga diharapkan melakukan pelaporan bila menemui produk-produk yang dianggap melanggar, sehingga bisa secepatnya diselidiki untuk kemudian dihapus kalau terbukti melanggar," terangnya.

(mdk/lar)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan
E-Commerce Dilarang Jual iPhone 16 dan Google Pixel, Pemerintah Bakal Lakukan Penertiban Lapangan

Pemerintah bakal menegur pihak e-commerce yang masih ngeyel menjual iPhone seri 16 maupun Google Pixel.

Baca Selengkapnya
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce
Siap-siap, TikTok Harus Kantongi 2 Izin sebagai Media Sosial dan e-Commerce

Menteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online
Kasus TikTok Shop, Memahami Pelarangan Media Sosial Merangkap Toko Online

Selama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia
TikTok Shop Dekati 5 e-Commerce Demi Bisa Jualan Lagi di Indonesia

Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.

Baca Selengkapnya
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop
Influencer Diminta Dukung Pemerintah Soal Larangan TikTok Shop

Pemerintah resmi melarang TikTok untuk melakukan transaksi jual beli online.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas
Setelah TikTok Shop, Pemerintah Kini Tegur Instagram yang Jual Baju Bekas

Teten menyebut bahwa pihaknya menemukan ada pengguna atau akun yang menjual pakaian bekas di Instagram.

Baca Selengkapnya
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal
Aplikasi Temu dari China Bikin Resah Eropa, Dikhawatirkan Jual Barang Ilegal

Aplikasi Temu tidak hanya meresahkan Eropa, masyarakat Asia juga mengkritik produk-produk dan sistem kerja Temu.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir
Menkop Teten Tegaskan Hanya Atur TikTok Shop Bukan Mematikan Bisnis: Jangan Dipelintir

TikTok Shop telah resmi dilarang di Indonesia sejak Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan
Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Jualan Sambil Jalankan Bisnis Medsos Secara Bersamaan

Skema bisnis TikTok yang menggabungkan sosial media dengan e-commerce dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah
Siasat Pedagang Jualan di TikTok Meski sudah Dilarang Pemerintah

Menurut pantauan merdeka.com, para pedagang masih berjualan melalui fitur live TikTok.

Baca Selengkapnya
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia
Setelah iPhone 16, Kemenperin Larang Google Pixel Beredar di Indonesia

Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.

Baca Selengkapnya