Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum ada aturan, YLKI pertanyakan 'Hari Belanja Online Nasional'

Belum ada aturan, YLKI pertanyakan 'Hari Belanja Online Nasional' belanja online. shutterstock

Merdeka.com - Sejumlah toko online (e-commerce) mendeklarasikan tanggal 10-12 Desember ini sebagai Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Sebagai perayaan, banyak e-commerce ternama memberikan diskon besar-besaran pada sejumlah produk yang mereka perjualbelikan.

Namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mempertanyakan dari mana ada penamaan Hari Belanja Online Nasional. Sebab pemerintah sendiri belum mengakui keberadaan e-commerce.

"Saya baru dengar itu, dari mana istilah itu muncul," kata Ketua YLKI, Tulus Abadi, kepada merdeka.com, Kamis (10/12).

Dia menegaskan saat ini pemerintah sedang menggodok aturan belanja online. "Bagaimana bisa ada Hari Belanja Online Nasional, sementara regulasi belanja online itu sendiri belum ada," tambahnya.

"Sangat ironis bila kita melihat banyak iklan belanja online menjamur, pelaku usaha online juga menjamur tapi belum ada regulasi untuk pengawasan, komplain barang dan tata cara pengembalian barang bila tak sesuai," tambahnya.

YLKI, tambahnya, banyak menerima aduan soal belanja online. Itu sebabnya, dia menyarankan warga untuk belanja manual dari pada online.

"Sebagian besar laporan yang masuk ke YLKI merasa kecewa dengan sistem belanja online. Itu sebabnya, saya sarankan sebelum ada regulasi jelas lebih baik belanja manual. Apalagi kalau belinya produk kosmetik dan obat-obatan," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP